EmitenNews.com — PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI) akan menggelar penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau right issue sebanyak 13,12 miliar saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham.

 

Jumlah saham yang diterbitkan itu sebanyak-banyaknya 96,97% dari jumlah saham perseroan yang telah ditempat dan disetor penuh setelah penawaran umum terbatas (PUT) I ini. Harga pelaksanaan rights issue akan ditentukan kemudian.

 

PT Multi Artha Pratama (MAP) sebagai pemegang saham utama perseroan yang memiliki 80% saham dari jumlah modal ditempatkan dan disetor dalam perseroan telah menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya dalam PUT I sebanyak 10,496 miliar HMETD.

 

Apabila saham baru yang ditawarkan dalam PUT I ini tidak seluruhnya diambil bagian oleh pemegang sertifikat bukti HMETD (SBHMETD), maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta penambahan efek berdasarkan harga pelaksanaan.


Apabila setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa saham dari jumlah yang ditawarkan, maka pembeli siaga akan mengambil atau membeli seluruh sisa saham dengan harga sebesar harga pelaksanaan. Adapun pembeli siaganya adalah pemegang saham utama, yaitu MAP.

 

MAP sendiri 50% sahamnya dipegang oleh PT Agung Sedayu dan 50% sisanya oleh PT Tunas Mekar Jaya. MAP beralamat di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

 

"MAP sebagai pembeli siaga akan membeli seluruh sisa saham baru yang tidak diambil bagian oleh pemegang saham pada harga pelaksanaan," jelas keterbukaan informasi PANI, Senin (13/6/2022).

 

Tanggal terakhir pelaksanaan HMETD adalah 10 Agustus 2022 di mana hak yang tidak dilaksanakan sesudah tanggal tersebut tidak berlaku lagi. Dalam hal pemegang saham memiliki HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah ( round down ), di mana hak atas pecahan saham baru tersebut akan menjadi milik perseroan dan wajib dijual oleh perseroan serta hasil penjualannya akan dimasukan ke rekening perseroan.

 

Pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli saham baru yang ditawarkan dalam PUT I ini sesuai HMETD-nya akan mengalami penurunan persentase kepemilikan sahamnya (dilusi) maksimum sebesar 96,97%.