EmitenNews.com - Pertumbuhan aset sektor asuransi umum dan reasuransi diproyeksikan mencapai 8-10 persen year on year (yoy) pada tahun ini. Sedangkan pertumbuhan sektor asuransi jiwa,  dapat mencapai 2-4 persen yoy sepanjang tahun ini.

"Kami memproyeksikan industri perasuransian 2025 akan lebih baik daripada 2024, karena 2023-2024 adalah era untuk collective action, sekarang fondasi sudah dibuat. Jadi, kisarannya adalah asuransi umum dan reasuransi itu tumbuh bisa 8-10 persen," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono di Jakarta, Senin (3/2/2025).

OJK proaktif melakukan pengembangan dan penguatan industri perasuransian sejak 2022, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Ogi menyatakan bahwa pihaknya menerapkan dua pendekatan untuk mendorong pendalaman pasar industri asuransi. Antara lain dengan meningkatkan efektivitas bisnis pelaku jasa perasuransian yang telah ada (existing) dan memperluas bisnis baru atau ekstensifikasi.

Menurut Ogi Prastomiyono menyebutkan hal itu tidak bisa dilakukan jika semua pihak tidak kompak. Menurut dia, kolaborasi, sinergi, dan komitmen dari seluruh stakeholder harus kita lakukan bersama-sama.

Hal itu di dalamnya juga termasuk kementerian/lembaga yang mengeluarkan kebijakan-kebijakan dalam bentuk undang-undang maupun dari peraturan pemerintah pendukung daripada sektor jasa keuangan. ***