Presiden ke Insan Pers: Beritakan Fakta, Bukan Asumsi

Presiden Joko Widodo ketika menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2024
EmitenNews.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menitipkan dua pesan kepada insan pers di Indonesia. Pertama, menggharapkan agar pers tetap menjadi salah satu pilar penjaga demokrasi dan menjadi rumah bersama untuk menjernihkan informasi.
“Beritakanlah fakta-fakta apa adanya, tapi bukan mengada-ada, bukan asumsi-asumsi, bukan seolah-olah ada,” ujarnya ketika menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2024, di Econventional Hall Ecopark Ancol, Jakarta, Selasa (20/02/2024).
Kedua, Presiden meminta agar perusahaan pers di dalam negeri dapat memikirkan langkah-langkah yang konkret dan strategi serta terus melakukan inovasi di tengah ketidakpastian global.
“Saya sangat berharap perusahaan pers dapat memikirkan langkah-langkah konkret dan strategis, terus melakukan inovasi agar adaptif dalam merespons perubahan zaman, mampu berdiri tegak secara mandiri di tengah gempuran persaingan global,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan apresiasi terhadap seluruh insan pers Indonesia yang telah konsisten menemani masyarakat dalam kehidupan berdemokrasi.
“Terima kasih kepada seluruh insan pers yang secara konsisten menemani masyarakat dalam kehidupan berdemokrasi. Saya juga berterima kasih kepada pers yang turut mengawal Pemilu [Pemilihan Umum] 2024 yang baru saja kita jalani,” ujar Presiden.
Pada kesempatan itu, Kepala Negara pun menegaskan bahwa ia sangat menghormati kebebasan pers, kebebasan berekspresi, serta kebebasan berpendapat di tanah air.
“Saya juga sering dikritik tajam, ada gambar wajah saya yang unik-unik, yang aneh-aneh di sampul-sampul media, di sampul majalah, di media sosial, dan ramai sekali, aneh-aneh, tapi tidak apa-apa, tidak ada masalah buat saya. Ini bagian dari penghormatan saya atas kebebasan pers, kebebasan berekspresi, dan kebebasan berpendapat,” tandasnya.(*)
Related News

Kasus Korupsi Noel, KPK Telusuri Aliran Dana Pemerasan K3 Kemnaker

Bersaksi di KPK, Lisa Mariana Ngaku Terima Aliran Dana Kasus BJB

Baru Ditetapkan Sebagai Tersangka, Noel Harap Presiden Beri Amnesti

Lewat Permenkum 27/2025, Pemerintah Perkuat Tata Kelola Royalti Musik

Terlalu! Wamenaker Noel Tahu ada Pemerasan, Tapi Malah Minta Jatah

Kasus Ronald Tannur, Eks Ketua PN Surabaya Divonis 7 Tahun