Presiden Lantik Dony Oskaria Pimpin BP BUMN, Cek Uraian Tugasnya
:
0
Dony Oskaria dilantik Presiden Prabowo menjadi Kepala BP BUMN. Dok. Media Indonesia.
EmitenNews.com - Dony Oskaria mendapat kepercayaan memimpin Badan Pengaturan (BP) BUMN. Dalam upacara pelantikan sejumlah pejabat negara di Istana Negara Jakarta, Rabu (8/10/2025) sore, Presiden Prabowo Subianto melantik Dony Oskaria sebagai Kepala BP BUMN, yang merupakan transformasi dari Kementerian BUMN.
Pelantikan Dony Oskaria sebagai Kepala BP BUMN itu ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 109 P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN).
Dalam prosesi itu, yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB, Presiden Prabowo memimpin pengambilan sumpah Kepala BP BUMN dan jajaran pejabat negara lainnya yang juga dilantik pada hari ini.
Dalam upacara pelantikan di Istana Negara sore ini, Presiden Prabowo juga melantik Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu, Wakil Ketua LPS Farid Azhar Nasution, Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank Doddy Zulverdi.
Selain itu Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Polis Ferdinan Dwikoraja Purba, Ex-officio LPS dari Kementerian Keuangan Suminto (Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan), dan Ex-officio LPS dari Bank Indonesia Aida Suwandi Budiman.
Kemudian, Presiden Prabowo juga melantik jajaran Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, dan wakil menteri.
Dengan pelantikan Dony Oskaria sebagai Kepala BP BUMN sore ini pun juga mengakhiri tugas Kementerian BUMN yang saat ini resmi bertransformasi sebagai Badan Pengaturan BUMN. Perubahan itu juga sesuai dengan revisi UU BUMN yang telah disetujui oleh DPR RI pada Kamis (2/10/2025).
Sebelumnya, Rapat Paripurna Ke-6 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengganti Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN.
"Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?" kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang dijawab setuju oleh para Anggota DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini mengatakan bahwa BUMN yang berperan sebagai perpanjangan tangan negara harus mampu melaksanakan fungsi-fungsi vital negara dalam rangka mengelola potensi serta sumber daya, dan diperlukan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Related News
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Peneliti CORE Ingatkan Hati-hati
Permen Purbaya Berlaku, Pemerintah Akui Aset Kripto Instrumen Keuangan
Bak Buang Sial, KA Argo Bromo Anggrek Ganti Nama Jadi KA Anggrek
Tekanan Bertubi-Tubi, Rupiah Berpotensi Sentuh Rp17.550 Pekan Ini
Sama Dengan Indonesia, PMI Manufaktur Thailand Juga 'Letoy'
BI: Kenaikan Surplus Neraca Perdagangan Topang Ekonomi Eksternal





