Presiden Naikkan Gaji Hakim Tertinggi 280 Persen, Ini Pesan KY
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim pada acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025). Dok. BPMI Sekretariat Presiden. Detiknews.
Namun, Rifai tetap menggarisbawahi bahwa kenaikan gaji ini menggugah semua pihak untuk memberikan perhatian pada dunia peradilan. Momentum ini harus dimanfaatkan MA untuk menindak tegas siapapun hakim yang mengingkari amanah jabatannya.
“Keputusan Presiden ini menunjukkan bahwa kepala negara berada di garda terdepan, berkomitmen sekaligus pentingnya mengembalikan kepercayaan publik kepada lembaga peradilan,” ujar Rifai. ***
Related News
Wacana WFH Sehari Untuk Tekan Konsumsi Perlu Dihitung Lagi
Larangan Truk Sumbu 3 Melintas Tol Japek Berlaku Hingga 29 Maret
Antisipasi Lonjakan Arus Balik, One Way II Diterapkan di KM 263-70
Soal Kartel Suku Bunga Pinjaman Daring, OJK Hormati Putusan KPPU
Izin Referal Dibatalkan OJK, Ini Respon Bank Neo Commerce (BBYB)
Polda Tangani Kasus Modus Black Dolar WNA Liberia, Korban Warga Korsel





