Presiden Naikkan Gaji Hakim Tertinggi 280 Persen, Ini Pesan KY

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim pada acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025). Dok. BPMI Sekretariat Presiden. Detiknews.
Namun, Rifai tetap menggarisbawahi bahwa kenaikan gaji ini menggugah semua pihak untuk memberikan perhatian pada dunia peradilan. Momentum ini harus dimanfaatkan MA untuk menindak tegas siapapun hakim yang mengingkari amanah jabatannya.
“Keputusan Presiden ini menunjukkan bahwa kepala negara berada di garda terdepan, berkomitmen sekaligus pentingnya mengembalikan kepercayaan publik kepada lembaga peradilan,” ujar Rifai. ***
Related News

PTPP Bangun Rumah Sakit Vertikal Modern di Riau

Kasus Korupsi di Kemenaker, KPK Usut Tarif Pengurusan Izin Kerja TKA

Kasus Dana Operasional Gubernur Papua, KPK Deteksi Lokasi Jet Pribadi

Kasus Korupsi DJKA, KPK Dalami Perbuatan Melawan Hukum Oleh KorporasiĀ

Kasus Timah Rp300 Triliun, Vonis 14 Tahun Penjara Untuk Hendry Lie

Lewat Telepon, Trump-Prabowo Bahas Kerja Sama dan Perdamaian Global