Presiden Naikkan Gaji Hakim Tertinggi 280 Persen, Ini Pesan KY
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim pada acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025). Dok. BPMI Sekretariat Presiden. Detiknews.
Namun, Rifai tetap menggarisbawahi bahwa kenaikan gaji ini menggugah semua pihak untuk memberikan perhatian pada dunia peradilan. Momentum ini harus dimanfaatkan MA untuk menindak tegas siapapun hakim yang mengingkari amanah jabatannya.
“Keputusan Presiden ini menunjukkan bahwa kepala negara berada di garda terdepan, berkomitmen sekaligus pentingnya mengembalikan kepercayaan publik kepada lembaga peradilan,” ujar Rifai. ***
Related News
Waspada Siber, IRPA Dorong Penguatan Resiliensi Industri Keuangan
Jadi Tersangka Korupsi Tambang Zirkon, Kadis ESDM Ini Terancam Dipecat
Tri Bahtera Srikandi Diperiksa Terkait Penyebab Bencana Sumatera
Pertamina Kerahkan 7 PLTS Listriki Posko Pengungsi di Aceh Tamiang
Tim ESDM Klaim Pulihkan Listrik 700 Ribu Lebih Pelanggan di Aceh
Bupati Ini Gelap Mata, Korupsi Untuk Bayar Utang Kampanye 2024





