Presiden Naikkan Gaji Hakim Tertinggi 280 Persen, Ini Pesan KY

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim pada acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025). Dok. BPMI Sekretariat Presiden. Detiknews.
Namun, Rifai tetap menggarisbawahi bahwa kenaikan gaji ini menggugah semua pihak untuk memberikan perhatian pada dunia peradilan. Momentum ini harus dimanfaatkan MA untuk menindak tegas siapapun hakim yang mengingkari amanah jabatannya.
“Keputusan Presiden ini menunjukkan bahwa kepala negara berada di garda terdepan, berkomitmen sekaligus pentingnya mengembalikan kepercayaan publik kepada lembaga peradilan,” ujar Rifai. ***
Related News

Mahfud Ngaku Dengar Gaji Anggota DPR Capai Miliaran Sebulan

Putusan Terbaru MK, Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan

Tanggapi Uji Materi UU Tipikor, 24 Tokoh Sampaikan Amicus Curiae

KPK Periksa Pemilik Maktour, Saksi Kasus Kuota Haji Kemenag 2024

RAPBN 2026, Pemerintah Tetapkan Subsidi Listrik Rp101,72 Triliun

Buru Aset Riza Chalid, Kejagung Sita Tanah dan Bangunan di Bogor