Presiden Naikkan Gaji Hakim Tertinggi 280 Persen, Ini Pesan KY

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim pada acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025). Dok. BPMI Sekretariat Presiden. Detiknews.
EmitenNews.com - Gaji hakim naik. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kabar gembira itu, pada acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025). Kenaikannya bervariasi, sesuai golonganya. Tertinggi akan mencapai angka 280 persen. Dengan kenaikan itu, diharapkan kesejahteraan para wakil tuhan di dunia itu meningkat.
"Saya Prabowo Subianto, Presiden Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan," kata Presiden Prabowo Subianto di acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Prabowo mengungkapkan bahwa kenaikan gaji tertinggi itu akan diberikan kepada hakim yang paling junior. "Kenaikan tertinggi mencapai 280 persen dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah."
Dalam pidato yang disambut tepuk tangan meriah itu, Prabowo pun menegaskan semua hakim akan mendapat kenaikan gaji secara signifikan.
Sebelumnya, pada pidato Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2025, Prabowo menyampaikan tekadnya menaikkan gaji hakim di Indonesia. Menurut dia, gaji hakim harus dinaikkan agar tidak mudah tergoda menerima sogokan.
"Agar hakim kita nanti tidak bisa disogok, tidak bisa dibeli sehingga hukum dilaksanakan dan ditegakkan dengan baik," katanya.
Menurut Prabowo, kekayaan bangsa Indonesia masih terlalu banyak yang bocor dan tidak sampai ke rakyat. Ia mengimbau jajarannya agar terus memberikan kinerja terbaik dan jangan menyelewengkan uang rakyat. "Para pejabat, para birokrat yang diangkat, dibiayai oleh negara, digaji oleh negara, hendaknya anggaran untuk rakyat, anggaran untuk pelayanan rakyat, jangan diselewengkan. Jangan dikorupsi dengan segala akal."
Sudah beberapa kali Prabowo mengungkapkan rencana menaikkan gaji hakim agar mereka tidak mudah disogok. Rencana itu juga diungkapkan Prabowo dalam wawancara bersama sejumlah awak media di kediamannya pada awal April 2025.
Ketika itu, Presiden mengaku geram dengan sejumlah kasus korupsi di Indonesia sehingga ia ingin gaji hakim dinaikkan secara signifikan. Dalam waktu dekat, ia akan memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk mendiskusikan hal tersebut.
"Hakim harus dibikin begitu terhormat, sehingga dia tidak bisa disuap. Saya juga beri petunjuk agar hakim punya rumah dinas layak. Ini sedang dikerjakan Menteri Perumahan. Kalau tidak salah, hakim kita di seluruh Indonesia tidak sampai 10.000 orang," ujar Prabowo Subianto.
KY minta jangan lagi mentoleransi hakim-hakim yang menyimpang
Sementara itu, Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai menyatakan, kenaikan gaji hakim merupakan modal bagi KY dan Mahkamah Agung (MA) untuk tidak lagi mentoleransi hakim-hakim yang menyimpang. Kondisi penghasilan hakim yang membaik seharusnya membuat MA menindak tegas hakim yang melanggar kode etik dan perilaku.
“MA mestinya menindak tegas para hakim yang cukup bukti menyalahgunakan jabatannya,” ujar Rifai saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/6/2025).
Kenaikan gaji dengan persentase yang signifikan seharusnya menjadi modal besar dalam menghadirkan hakim berintegritas. Selain itu, keputusan Presiden Prabowo Subianto ini dinilai juga membawa dampak signifikan dalam upaya perbaikan dunia peradilan.
“Ini menunjukkan komitmen kepala negara untuk membenahi bidang peradilan dengan juga memperhatikan kesejahteraan hakim,” ujar Rifai.
Meski demikian, Rifai tetap menyoroti keberadaan hakim-hakim yang memiliki perilaku korup. Bagi hakim-hakim seperti itu kenaikan gaji yang signifikan ini belum cukup besar.
“Tantangannya adalah kepada sebagian oknum yang memang berperilaku korup yang mungkin kenaikan ini masih belum cukup besar bagi mereka,” tutur Rifai.
Related News

Kasus Korupsi DJKA, KPK Dalami Perbuatan Melawan Hukum Oleh KorporasiĀ

Kasus Timah Rp300 Triliun, Vonis 14 Tahun Penjara Untuk Hendry Lie

Lewat Telepon, Trump-Prabowo Bahas Kerja Sama dan Perdamaian Global

Dianggap Vital, Presiden Pastikan Tanggul Laut Pantura Segera Dimulai

KPK Usut Korupsi Dana Operasional Gubernur Papua Beli Private Jet

KPK Lelang Hasil Korupsi, Motor Rafael Alun Laku Rp211 Juta