EmitenNews.com - BPJS Ketenagakerjaan mulai memetakan perusahaan-perusahaan yang berpotensi melakukan PHK. Pekerjaan besar itu dilakoni agar proses pencairan hak pekerja bisa dilakukan lebih cepat, apabila gelombang PHK benar-benar terjadi. Jawa Barat paling banyak mendapat sorotan terkait potensi pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Kami sedang menata dan memastikan perusahaan-perusahaan yang berpotensi akan PHK, dan sudah siap datanya. Kami bergerak aktif, untuk memastikan nanti kalau memang terjadi PHK, maka hak-hak dari pekerja bisa dipastikan mereka segera bisa terima. Termasuk jika dibutuhkan kami akan membuka counter-counter di lokasi-lokasi tempat perusahaan yang mengalami PHK," ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat kepada pers, Senin (11/5/2026).

Tugas BPJS Ketenagakerjaan saat ini adalah memastikan pekerja terdampak PHK tetap memperoleh pelayanan dan hak mereka secara cepat.

Sayangnya, BPJS Ketenagakerjaan tidak memiliki data detail terkait perusahaan maupun sektor spesifik yang akan melakukan PHK. Namun, pihaknya memastikan akan bergerak proaktif untuk melayani pekerja terdampak.

"Kami akan langsung proaktif dan siap segera memberikan hak-hak bagi para pekerja yang akan terdampak PHK," tegasnya.

Satu hal menurut Saiful Hidayat, Jawa Barat menjadi wilayah yang paling banyak mendapat sorotan terkait potensi PHK, terutama pada industri yang bergantung pada bahan baku berbasis minyak dan plastik.

"Yang pasti di daerah Jawa Barat, bahan-bahan bakunya tergantung dengan minyak, plastik, yang akan terdampak dengan kondisi perekonomian dan perang saat," kata Saiful Hidayat.

Data Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebutkan, Januari-April 2026, jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 15.425 orang. Jawa Barat menjadi provinsi dengan angka PHK tertinggi, yakni sebanyak 3.339 pekerja atau sekitar 21,65% dari total nasional.

Berikutnya, setelah Jawa Barat, jumlah PHK terbesar tercatat terjadi di Kalimantan Selatan sebanyak 1.581 pekerja. Lalu, berturut-turut, Banten 1.536 pekerja, Jawa Timur 1.367 pekerja, serta Kalimantan Timur 1.237 pekerja. ***