Presiden Perintahkan Tindak Tegas Premanisme Ormas Minta THR

Presiden Prabowo Subianto minta TNI, Polri dan Kejaksaan berantas aksi premanisme ormas
EmitenNews.com - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pemberantasan aksi premanisme. Presiden menyoroti aktivitas organisasi masyarakat (ormas) di kawasan industri, terutama yang meminta pungutan kepada perusahaan. Presiden minta TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung mencermati masalah tersebut dan mengambil tindakan tegas. Para pengusaha mengeluhkan aksi ormas yang meminta THR menjelang Lebaran 2025.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengemukakan hal tersebut usai bertemu Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
"Presiden tadi memerintahkan TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk menindak hal-hal seperti itu. Nanti dipelajari dengan baik. Pokoknya harus tertib," ujar Opung Luhut.
Sebelumnya, pemerintah telah mengambil langkah hukum untuk mengatasi keluhan pengusaha terkait ormas yang meminta tunjangan hari raya (THR).
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu menyebut masalah ini harus mendapat perhatian serius. Pemerintah terus berkoordinasi dengan aparat hukum untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Persoalan ormas yang meminta THR adalah masalah yang sangat khusus," ujar Todotua di Kantor Kementerian Investasi, Selasa (18/3/2025).
Isu ini mencuat setelah surat dari salah satu ormas viral di media sosial. Ormas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya, Tangerang, meminta THR kepada perusahaan di wilayahnya. Dalam surat tersebut, ormas tidak menyebut jumlah yang diminta, hanya menyatakan bahwa besar kecilnya pemberian akan diterima.
"Kami meminta kepada perusahaan dan pengusaha di lingkungan kami untuk memberikan dana THR. Besar kecilnya pemberian akan kami terima dengan senang hati." Demikian isi surat yang ditandatangani Ketua LPM Bitung Jaya, Jayadi.
Dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (15/3/2025), Direktur Legal and External Affairs Chandra Asri Group, Edi Rivai, menegaskan perlunya kepastian hukum bagi dunia usaha. "Yang kami harapkan adalah kepastian hukum dan kepastian berusaha, sehingga kegiatan perusahaan tidak terganggu oleh permintaan THR dari ormas."
Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani mengungkapkan bahwa banyak pelaku pemalakan atau ormas merupakan orang-orang yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Mereka mencari celah dari proyek-proyek yang ada.
Menjelang masa-masa tertentu, seperti Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) seperti Idul Fitri, oknum-oknum ormas ini meminta jatah Tunjangan Hari Raya atau THR.
Menurut Hariyadi, sebagian pengusaha memberikan THR kepada Ormas sebagai langkah antisipasi agar bisnis tetap berjalan lancar.
Aksi premanisme ini juga disebut kerap menyebabkan gagalnya realisasi investasi. Sehingga Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani membutuhkan diskusi yang baik antar semua pihak.
Menteri Rosan menjelaskan bahwa komunikasi antarkementerian yang dipimpinnya dengan masyarakat sekitar perlu ditingkatkan. Pasalnya investasi bukan hanya menciptakan lapangan pekerjaan baru, namun juga banyak simpul ekonomi di kawasan ekonomi khusus tersebut. ***
Advertorial
Related News

Kasus Korupsi di Bank BJB, Ridwan Kamil Pastikan Tidak Terlibat

Mudik Lebaran 2025, Faskes BPJS Kesehatan Bisa Diakses di Mana Saja

PK 2 MA Batalkan Kemenangan Crazy Rich Surabaya, Antam Lega

PTPP Rampungkan 83,98% Pekerjaan Overlay Runway Selatan Bandara Soetta

Sri Mulyani Bantah Mundur

Kasus Korupsi di Pemprov Bengkulu, KPK Sita Rumah Eks Gubernur