EmitenNews.com - Presiden Prabowo Subianto tengah mempersiapkan peraturan pendukung untuk Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Kepala BPI Danantara Muliaman Hadad mengatakan, regulasi Danantara masih dibahas bersama kementerian/lembaga terkait.


"(Regulasi) sudah, nanti tinggal dibahas lebih lanjut. (Regulasi) akan ditandatangani Pak Prabowo," ujar Muliaman di Kompleks Istana Kepresidenan (25/11/2024) petang.


Adapun Wakil Kepala BPI Kaharudin Djenod mengatakan, akan ada regulasi pendukung disiapkan untuk BPI Danantara. Regulasi itu di antaranya peraturan pemerintah, peraturan presiden, hingga regulasi seperti instruksi presiden dan UU.


"Perpres, peraturan pemerintah, kemudian ada kemungkin Inpres, dan terakhir undang-undang. Kalau namanya undang-undang butuh waktu dan bertahap," kata Djenod.

Diketahui, BPI Danantara rencananya akan diluncurkan pada awal November 2024, namun rencana tersebut harus ditunda. Semula, peluncuran menunggu kepulangan presiden dari kunjungan luar negeri.


Presiden pun sudah kembali ke Tanah Air sejak, Minggu (24/11/2024). Penundaan peluncuran BPI Danantara masih belum dapat dipastikan dan menunggu waktu yang tepat.(*)