EmitenNews.com - Manajemen PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) memastikan Prof. Muradi, yang dituding telah menelantarkan anak dari hasil pernikahan siri adalah  Komisaris Independen BUMN karya itu. Meski begitu kasus yang telah dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) itu, tidak berkaitan dengan perusahaan. Seorang model bernama Sierra melaporkan Profesor M ke KPAI atas penelantaran anak. Muradi membantah, dan menuding itu upaya pemerasan. Ia siap tes DNA.

 

Kepada pers, Selasa (6/4/2021), Senior Vice President (SVP) Corporate Secretary PT Waskita Karya, mengatakan, permasalahan itu tidak terkait dengan kegiatan operasional perusahaan. Ratna menjelaskan, Waskita Karya akan mendukung seluruh pihak untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi. Dia meminta masyarakat melihat secara objektif kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret Komisaris WSKT itu.

 

Sebelumnya, Finalis Miss Landscape 2019 perwakilan Indonesia Era Setyowati atau karib disapa Sierra yang mengaku sebagai istri siri melaporkan Profesor M ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atas tudingan penelantaran anak. Perempuan yang bekerja sebagai model itu, sebenarnya hanya menyebut inisial M, pimpinan sebuah BUMN.

 

Tidak dinyana Muradi muncul, dengan menggandeng Patrice Rio Capella, yang juga mantan Sekjen Partai NasDem, sebagai kuasa hukumnya. Rio memastikan bahwa segala tudingan yang disampaikan Sierra tidak benar, termasuk soal pernikahan siri itu. Ia mengaku siap membuktikan bantahannya.

 

"Jadi karena tidak bisa dibuktikan maka itu sebuah fitnah. Merusak nama baik dan mengganggu klien kami. Klien kami menyampaikan bahwa tes DNA saja," kata Patrice Rio Capella di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/4/2021).

 

Rio menyebutkan dengan tes DNA asal-usul anak Era Setyowati bakal terlihat. Jika benar anak tersebut adalah darah dagingnya, Muradi siap bertanggung jawab. “Kalau iya secara moral Pak Muradi akan bertanggung jawab walau anak di luar nikah.”

Di panggung hiburan Era Setyowati dikenal dengan nama Sierra. Pada 2019, ia mendapatkan gelar Miss Landscape Indonesia, dan mewakili Indonesia ke ajang Miss Landscape Internasional. Miss Landscape adalah ajang kontes kecantikan yang diprakarsai Charm Press Intercontinental Marketing Co Ltd, organisasi yang fokus dalam perlindungan alam dan hewan berbasis di GuangZhou. Pemenang diminta mempromosikan pariwisata ramah lingkungan dan meningkatkan kesadaran atas perlindungan hewan.

 

Dalam laporannya ke KPAI, Sierra menyebut anaknya ditelantarkan oleh pria berinisial M. Pria itu disebut sebagai komisaris di salah satu BUMN di Indonesia. Pria kelahiran Jakarta, 10 Mei 1975 itu, juga disebut sebagai Guru Besar Perguruan Tinggi Negeri di Bandung. Data yang ada menunjukkan Prof. Muradi, PhD, Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.

 

Razman Arif Nasution, kuasa hukum Era Setyowati menceritakan, kliennya mengenal Prof M lewat media sosial pada 2016. Mereka semakin dekat, dan berpacaran, kemudian memutuskan untuk menikah secara siri pada 2018. "Dia itu di suatu tempat di rumah dinikahi. Era punya Instagram, berkenalan. Mereka sudah jalan sejak 2016, sangat dekat."