Program Olah Sampah jadi Listrik Dimulai, Ini Sasaran Presiden
Ilustrasi tempat pembuangan akhir sampah. Dok. Merdeka.
Berikutnya, wilayah Bogor Raya meliputi Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok serta wilayah Bekasi Raya meliputi Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
Lalu, wilayah Tangerang Raya meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Tangerang, wilayah Medan Raya meliput Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, serta wilayah Semarang Raya meliputi Kota Semarang dan Kabupaten Semarang. ***
Related News
Wacana WFH Sehari Untuk Tekan Konsumsi Perlu Dihitung Lagi
Larangan Truk Sumbu 3 Melintas Tol Japek Berlaku Hingga 29 Maret
Antisipasi Lonjakan Arus Balik, One Way II Diterapkan di KM 263-70
Soal Kartel Suku Bunga Pinjaman Daring, OJK Hormati Putusan KPPU
Izin Referal Dibatalkan OJK, Ini Respon Bank Neo Commerce (BBYB)
Polda Tangani Kasus Modus Black Dolar WNA Liberia, Korban Warga Korsel





