Program Olah Sampah jadi Listrik Dimulai, Ini Sasaran Presiden
:
0
Ilustrasi tempat pembuangan akhir sampah. Dok. Merdeka.
EmitenNews.com - Pemerintah segera memulai pembangunan fasilitas pengolahan limbah dan sampah di 34 kota yang dirancang untuk menghasilkan energi listrik. Target Presiden Prabowo Subianto proyek Danantara itu, rampung dalam dua tahun.
Presiden Prabowo mengemukakan hal tersebut dalam pidato pengantar Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).
"Danantara segera mulai membangun proyek pembersihan limbah sampah dari 34 kota-kota besar. Pabriknya yang bisa mengolah sampah menjadi energi, menjadi listrik segera dimulai," kata Prabowo Subianto.
Pembangunan fasilitas tersebut akan difokuskan pada daerah-daerah dengan volume sampah tinggi. Di antaranya, DKI Jakarta, Bandung, Surabaya, Makassar, Medan, Bali, dan lain sebagainya.
TPA Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat yang dilaporkan telah menampung hingga 55 juta ton sampah dan berpotensi menimbulkan bahaya bagi pemukiman sekitar jika tidak segera ditangani.
Prabowo menyebut pembiayaan proyek telah disiapkan dan tengah memasuki tahap penentuan kontrak serta pemilihan teknologi yang paling sesuai.
Program pengolahan sampah menjadi energi ini dipandang penting untuk menjaga kebersihan, kesehatan masyarakat, serta mendukung sektor pariwisata di berbagai daerah.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan dengan waste to energy.
"Waste to energy, perpresnya sudah keluar dan kami siap untuk melakukan proses selanjutnya. Itu nanti diprioritaskan untuk dikelola oleh Danantara," ujar Bahlil Lahadaloa di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Lebih dari 260 kabupaten/kota di Tanah Air dalam kondisi kedaruratan sampah
Related News
BPJS Ketenagakerjaan Ungkap Korban PHK Terbanyak di Jabar
Bos Nikel Penyuap Ketua Ombudsman RI Kini Jadi Tahanan Kejagung
Kejagung Kasasi Putusan Bebas 3 Eks Petinggi BPD, Cek Pertimbangannya
Arsari Siap Bangun Pusat Riset Timah dan Logam Tanah Jarang di Bangka
Bolehlah Nadiem Makarim Bernapas Lega Sedikit!
Hadapi Mutasi Hantavirus, CHEK Diversifikasi Diagnostik Zoonotik





