EmitenNews.com - PT Provident Agro (PALM) menyudahi masa pembelian kembali (buyback) saham 110 juta lembar. Penyetopan buyback efektif sejak Jumat, 18 Maret 2022. Itu lebih dini dari rencana awal pada 26 Agustus 2022 mendatang. 


”Sampai dengan tanggal keterbukaan informasi ini, perseroan belum melakukan pembelian kembali,” tutur Lim Na Lie, Corporate Secretary Provident Agro. 


Penghentian buyback tersebut tidak berdampak material. Baik terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan. ”Jalannya operasional perseroan masih bersifat normal,” tegasnya.


Provident Agro mengantongi persetujuan pemegang pada 25 Agustus 2021 untuk melakukan buyback. Berdasar skenario, buyback menyasar 110 juta lembar dengan alokasi anggaran Rp54,27 miliar termasuk biaya transaksi, biaya pedagang perantara, dan biaya lain-lain. 


Buyback saham itu, setara 1,55 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan. Periode buyback saham dilakukan secara bertahap dalam tempo paling lambat 12 bulan sejak 27 Agustus 2021 sampai 26 Agustus 2022. (*)