EmitenNews.com- PT PP Tbk.(PTPP) berencana melakukan penjualan saham treasuri atau saham hasil pembelian kembali (buyback).

 

Agus Purbianto Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTPP dalam keterangan tertulisnya Senin (19/2) menyampaikan bahwa Perseroan akan melakukan penjualan saham treasuri sebanyak 14.555.900 lembar saham melalui Bursa Efek Indonesia sesuai regulasi OJK dalam POJK 30/2017.

 

Lebih lanjut Agus memaparkan Penjualan saham treasuri dimulai 14 hari kerja terhitung sejak tanggal keterbukaan Informasi ini yakni dari tanggal 8 Maret 2024 hingga tanggal 8 September 2024 telah menunjuk PT BRI Danareksa Sekuritas sebaga anggota Bursa yang akan melakukan penjualan saham.

 

Dalam penuturannya Agus menambahkan Penjualan saham treasuri ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha PTPP.