EmitenNews.com - PT PP (Persero) Tbk, salah satu perusahaan konstruksi dan investasi terkemuka, terdepan, dan terbesar di Indonesia (“PTPP”) melalui konsorsium akan melanjutkan proses pembangunan proyek Smelter Grade Alumina Refinery (“SGAR”) setelah dilakukannya mediasi. Proyek SGAR Mempawah diharapkan dapat menjadi salah satu pendorong pertumbuhan perekonomian di Indonesia khususnya di daerah Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat.

 

Sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) dimana adanya larangan ekspor bahan mentah dan konsentrat yang akan berlaku mulai bulan Juni 2023 mendatang menjadikan proyek-proyek smelter harapan besar bagi industri pertambangan. Adapun salah satu proyek smelter bergengsi yang berada di Indonesia terletak di Kawasan Mempawah Kalimantan Barat, yaitu proyek Smelter Grade Alumina Refinery (“SGAR”).

 

Proyek smelter yang memiliki kapasitas 1 Juta Ton Per Tahun ini merupakan salah satu proyek strategis nasional yang dikerjakan oleh Konsorsium China Almunium International Engineering Co. Ltd. (“Chalieco”) bersama dengan PTPP. Proyek SGAR Mempawah dimiliki oleh PT Borneo Alumina Indonesia (“BAI”) dibangun dengan tujuan agar Indonesia dapat melakukan sendiri proses pengolahan bauksit menjadi almunium sehingga kedepannya Indonesia tidak akan bergantung lagi kepada negara lain.

 

Disamping itu, adanya pelarangan ekspor bahan mentah dan konsentrat di tahun 2023 mendatang, mendorong pemilik proyek untuk menyelesaikan proyek pembangunan SGAR Mempawah secepatnya. Setelah sebelumnya sempat terjadi diskusi panjang terkait pengerjaan proyek tersebut, baru saja terjalin kesepakatan bersama antara Konsorsium Chalieco untuk melanjutkan pekerjaan setelah adanya beberapa kesepakatan mediasi. 

 

Proses ini berkat adanya dukungan dan perhatian dari Kejaksaan Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan kembali proyek tersebut dapat berjalan lancar dan diselesaikan sesuai waktu yang telah disepakati bersama.