PTPP Penuhi Kewajiban Obligasi dan Sukuk Mudharabah Tepat Waktu
![Ilustrasi gedung PT PP (Persero)Tbk. (PTPP). dok. B-Universe Photo/Istimewa. PTPP Penuhi Kewajiban Obligasi dan Sukuk Mudharabah Tepat Waktu](https://emitennews.com/uploads/news/image_1719915816.webp)
Ilustrasi gedung PT PP (Persero)Tbk. (PTPP). dok. B-Universe Photo/Istimewa.
EmitenNews.com - PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) memenuhi kewajiban pembayaran obligasi, dan sukuk mudharabah tepat. Salah satu perusahaan BUMN konstruksi dan investasi di Indonesia itu, telah membayar Obligasi Berkelanjutan III Tahap I tahun 2021 Seri A senilai Rp850 miliar dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2021 Seri A senilai Rp400 miliar yang jatuh tempo pada Selasa (2/7/2024).
Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang jatuh tempo tersebut merupakan hasil dari Penawaran Umum Berkelanjutan yang dilakukan salah satu perusahaan BUMN konstruksi dan investasi di Indonesia itu, pada tahun 2021 dengan tenor 3 tahun serta kupon atau bagi hasil 8,5% per tahun.
Direktur Utama PTPP, Novel Arsyad mengatakan bahwa pemenuhan kewajiban jatuh tempo ini merupakan bentuk komitmen PTPP sebagai Perusahaan terbuka yang selalu mengedepankan dan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan dapat memenuhi kewajiban perusahaan.
"Alhamdulillah, pada 1 Juli 2024 kami telah mentransfer dana ke rekening KSEI sebagai pelunasan Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang jatuh tempo 2 Juli 2024. Dengan langkah ini menunjukkan komitmen PTPP dalam menjaga stabilitas keuangan perusahaan serta upaya mengembalikan tingkat kepercayaan investor di BUMN Konstruksi," ucap Novel Arsyad.
Sebagai perusahaan terbuka yang selalu mengedepankan dan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan, PTPP selalu berkomitmen memenuhi kewajiban perusahaan. Pascapelunasan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan PTPP ke depannya, terutama pada perkuatan posisi keuangan perusahaan. ***
Related News
![Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghadiri Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dengan agenda Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panitia Kerja (Panja) Banggar DPR RI dalam rangka Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2025 di Jakarta pada Kamis (4/7). Menkeu - Banggar Sepakati Asumsi Pertumbuhan RAPBN 2025 5,1-5,5 Persen](https://emitennews.com/uploads/news/image_1720146858.jpg)
Menkeu - Banggar Sepakati Asumsi Pertumbuhan RAPBN 2025 5,1-5,5 Persen
![Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutPenerapan ekonomi hijau dalam jangka panjang diproyeksikan dapat menstabilkan pertumbuhan ekonomi rata-rata sebesar 6,22% hingga 2045 Ekonomi Hijau Stabilkan Pertumbuhan Ekonomi 6,22 Persen Sampai 2045](https://emitennews.com/uploads/news/image_1720146002.jpeg)
Ekonomi Hijau Stabilkan Pertumbuhan Ekonomi 6,22 Persen Sampai 2045
![Emas Aneka Tambang Harga Emas Antam Naik Lagi Rp5.000 per Gram](https://emitennews.com/uploads/news/image_1720147677.jpeg)
Harga Emas Antam Naik Lagi Rp5.000 per Gram
![Gedung perkantoran di kawasan Kota Mandiri BSD City. FOTO - ISTIMEWA Lanjut! Paraga Serok 7,03 Juta Saham BSDE Rp953 per Lembar](https://emitennews.com/uploads/news/image_1720142055.jpg)
Lanjut! Paraga Serok 7,03 Juta Saham BSDE Rp953 per Lembar
![Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. dok. Kemenkeu. Menkeu Ungkap APBN Bantu Bangun Jalan Tol 1.938 Km dalam 10 Tahun](https://emitennews.com/uploads/news/image_1720103625.jpg)
Menkeu Ungkap APBN Bantu Bangun Jalan Tol 1.938 Km dalam 10 Tahun
![Direksi PT Dirgantara Indonesia. dok. PT DI. Direktur Keuangan PT DI Wildan Arief Diberhentikan dengan Hormat](https://emitennews.com/uploads/news/image_1720095937.jpg)
Direktur Keuangan PT DI Wildan Arief Diberhentikan dengan Hormat