PTPP Raih Kontrak Rp143,09M, Dukung Pemerintah Bangun RSUD di Mamuju
:
0
PT PP (Persero) Tbk (PTPP).
EmitenNews.com - Perusahaan konstruksi dan investasi nasional, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) berhasil meraih proyek pembangunan RSUD Kabupaten Mamuju Tengah dengan nilai kontrak mencapai Rp143,09 miliar.
Melalui kontrak yang bersumber dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia ini, PTPP akan menggarap fasilitas penunjang medis modern selama 240 hari kalender guna mendukung pemerataan infrastruktur sosial nasional.
Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo menyampaikan bahwa proyek pembangunan RSUD Mamuju Tengah merupakan bentuk nyata kontribusi perseroan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan infrastruktur kesehatan yang berkualitas.
“PTPP berkomitmen menghadirkan pembangunan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Melalui proyek RSUD Mamuju Tengah ini, perseroan berharap dapat mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan sekaligus memperkuat pemerataan fasilitas publik di berbagai wilayah Indonesia,” ujar Joko Raharjo, Senin (8/6/2026).
Selain itu, ia juga menjelaskan pembangunan RSUD ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas layanan kesehatan melalui program peningkatan kelas rumah sakit dari tipe D menjadi tipe C. Nantinya, fasilitas rumah sakit akan mendukung pelayanan kesehatan yang lebih lengkap, mulai dari rawat jalan, rawat inap, instalasi gawat darurat (IGD), hingga fasilitas penunjang medis lainnya.
Perolehan proyek ini menjadi bagian dari komitmen PTPP dalam mendukung pemerataan pembangunan nasional, khususnya di sektor kesehatan. Kabupaten Mamuju Tengah yang berada di wilayah Sulawesi Barat masih memerlukan penguatan infrastruktur layanan publik guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.
“Kehadiran RSUD dengan fasilitas yang lebih representatif diharapkan dapat memperluas akses layanan kesehatan yang lebih cepat, modern, dan merata bagi masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Related News
Baru Seminggu Listing, EMMI Diborong Yulie Sekuritas Lewat Repo Jumbo
Volume Transaksi Melesat, Begini Jawaban Manajemen WOWS Pada BEI
TLKM Gandeng EDB Singapura Perkuat Infrastruktur Digital Berkelanjutan
Harga Saham RANS Anjlok Drastis saat IHSG Melesat Balik ke Level 6.000
BWPT Tuntaskan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, Total Rp38,29 Miliar
RMKE Eksekusi Stock Split 1:5, Jadwal Nominal Baru Mulai 17 Juli 2026





