PTRO Pinjam Rp2,5 Triliun ke Bank Mandiri, Saham Anak Usaha Jaminannya
:
0
PT Petrosea Tbk (PTRO) menggarap bisnis engineering, procurement and construction (EP?).
EmitenNews.com - PT Petrosea Tbk (PTRO) mengumumkan transaksi afiliasi terkait pemberian jaminan oleh entitas anak usaha Perseroan kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI). Transaksi tersebut dilakukan untuk menjamin kewajiban pinjaman yang diterima langsung oleh PTRO dari BMRI.
Dalam keterbukaan informasi, Jumat (8/5/2026), Corporate Secretary PTRO, Anto Broto menjelaskan, transaksi ini dilakukan oleh Petrosea Services Solutions Pte. Ltd. (PSS), anak usaha PTRO yang didirikan berdasarkan hukum Singapura dan dikendalikan secara tidak langsung melalui PT Petrosea Engineering Procurement Construction.
Pada 8 Mei 2026, PSS menandatangani perjanjian jaminan atas saham dengan BMRI yang tunduk pada hukum Singapura. Jaminan tersebut diberikan untuk menjamin pelunasan kewajiban PTRO atas sejumlah fasilitas pinjaman yang sebelumnya diperoleh dari Bank Mandiri.
Fasilitas yang dijamin meliputi perjanjian fasilitas berjangka berdasarkan Akta No. 272 tertanggal 28 Agustus 2025 serta fasilitas non-cash loan berdasarkan Akta No. 310 tertanggal 30 September 2025, termasuk setiap perubahan atas perjanjian tersebut.
Dalam skema transaksi ini, PSS menjaminkan saham yang dimilikinya di Scan-Bilt Pte. Ltd. (SBPL). Adapun saham yang dijaminkan mewakili 60% dari seluruh modal disetor SBPL beserta hak-hak yang melekat pada saham tersebut.
Manajemen PTRO menegaskan bahwa transaksi afiliasi ini dilakukan sesuai ketentuan POJK No. 42/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Anto Broto memastikan transaksi tersebut tidak memberikan dampak material terhadap operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan. “Transaksi ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan dan kelangsungan PTRO,” jelasnya.
Dalam keterbukaan informasi sebelumnya, pada 28 Agustus 2025, PTRO telah menandatangani Perjanjian Fasilitas-Fasilitas Berjangka dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk selaku Kreditur, untuk fasilitas-fasilitas berjangka dengan jumlah maksimum sebesar Rp 2,5 triliun dengan jangka waktu selama 8 tahun sejak penandatanganan Perjanjian Fasilitas.
Fasilitas-fasilitas akan dimanfaatkan untuk mendukung belanja modal dan penguatan modal kerja dalam rangka pengembangan usaha di lini bisnis engineering, procurement and construction (EPC).
Perseroan akan menggunakan fasilitas-fasilitas pinjaman dari kreditur untuk meningkatkan kinerja operasional dan keuangan dari Perseroan. Fasilitasfasilitas ini memberikan dampak positif terhadap kelangsungan usaha Perseroan.
Related News
ADHI Rombak Susunan Manajemen, Ini yang Keluar dan Masuk
Emiten Alat Cat (KUAS) Bagi Dividen Rp1,5 per Saham, Yield 1,25 Persen
Manuver Berlanjut, Lo Kheng Hong Angkut Jutaan Saham DILD
Emiten HT (BMTR) Incar Dana Segar Rp800M Lewat Obligasi & Sukuk Ijarah
Raja Kripto Masuk Saham CBRE
Seruput Saham FORE Jelang Akhir Pekan, Worth It?





