EmitenNews.com - PT Alumindo Light Metal Industry Tbk (ALMI) bakal melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) alias private placement yang berasal dari pihak berelasi sebanyak Rp800 miliar dalam bentuk tambahan modal disetor Perseroan. Selain itu Perseroan juga merencanakan untuk meningkatkan modal dasar menjadi Rp2 triliun.



Dalam prospektus ALMI yang dipublikasikan Kamis (2/12) disebutkan, hasil dari penambahan modal tersebut terutama akan digunakan untuk mengembalikan pinjaman sementara dari para pihak berelasi. Jika masih ada, sisanya akan digunakan untuk melunasi kewajban-kewajiban lain dan/atau modal kerja, "tulis Manajemen ALMI.



Perseroan akan melaksanakan PMTHMETD ini sesegera mungkin setelah mendapat persetujuan RUPSLB. Rencananya, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPSLB) dijadwalkan pada tanggal 7 Desember 2021. DPS yang berhak hadir (recording date) dalam Rapat itu pada 12 Nopember 2021.

 

Patut diketahui, jika PMTHMETD ini dilaksanakan maka persentase kepemilikan saham dari Pemegang Saham lama akan mengalami penurunan atau terdilusi sebesar 83,85%. Pelaksanaan PMTHMETD ini dilakukan karena kondisi darurat.

 

"Hingga saat ini Perseroan berkomitmen untuk tetap menjadi perusahaan publik sehingga bila situasi sudah lebih kondusif, secara bertahap akan diupayakan meningkatkan kembali kepemilikan saham masyarakat,"terangnya.