EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis puluhan emiten potensi delisting. Tercatat 44 emiten tengah berdiri di gerbang pintu delisting. Puluhan perusahaan tercatat itu, telah melakoni suspensi 7 bulan hingga 72 bulan. 

Rinciannya, 9 emiten menjalani suspensi antara 60 bulan hingga 72 bulan. Lalu, 12 emiten telah membeku sepanjang 51 bulan hingga 59 bulan. Kemudian, 6 emiten telah digembok mulai 40 bulan hingga 49 bulan. Selanjutnya, 7 emiten dengan umur suspensi 22 bulan hingga 35 bulan.

Dan, 10 emiten telah mendekam sepanjang 7 bulan hingga 19 bulan. Daftar emiten masuk barisan delisting itu, berdasar data per 31 Desember 2024. Itu sesuai dengan pengumuman potensi delisting perusahaan tercatat No:Peng-00002/BEI.PLP/12-2024. 

Daftar emiten masuk antrean delisting menjadi sebagai berikut. Polaris Investama (PLAS) suspensi 72 bulan, Golden Plantation (GOLL) suspensi 71 bulan, Kertas Basuki (KBRI) suspensi 68 bulan, Bakrie Telecom (BTEL) suspensi 67 bulan, Eureka Prima (LCGP) suspensi 67 bulan, Triwira (TRIL) suspensi 67 bulan, Trikomsel (TRIO) suspensi 65 bulan, Sugih Energy (SUGI) suspensi 65 bulan, dan Armidian Karyatama (ARMY) suspensi 60 bulan.

Kemudian, menyusul SMR Utama (SMRU) suspensi 59 bulan, Inti Agri (IIKP) suspensi 59 bulan, Trada Alam (TRAM) suspensi 59 bulan, Hotel Mandarine (HOME) suspensi 58 bulan, Rimo Lestari (RIMO) suspensi 58 bulan, Siwani Makmur (SIMA) suspensi 58 bulan, Northcliff Citranusa (SKYB) suspensi 58 bulan, Marga Abhinaya (MABA) suspensi 58 bulan, Pool Advista (POOL) suspensi 54 bulan, Cowell Development (COWL) suspensi 53 bulan, Mitra Pemuda (MTRA) suspensi 51 bulan, dan Sinergi Megah (NUSA) suspensi 51 bulan. 

Berikutnya, Bliss Properti (POSA) suspensi 49 bulan, Envy Indonesia (ENVY) suspensi 48 bulan, Nusantara Corpora (UNIT) suspensi 45 bulan, Tianrong Industry (TDPM) suspensi 44 bulan, Sritex (SRIL) suspensi 43 bulan, Jaya Bersama (DUCK) suspensi 40 bulan. Lalu, Danasupra (DEFI) suspensi 35 bulan, Multi Agro (MAGP) suspensi 29 bulan, Saraswati Griya (HOTL) suspensi 28 bulan, Sky Energy (JSKY) suspensi 28 bulan, Limas Makmur (LMAS) suspensi 28 bulan, Trinitan Metals (PURE) suspensi 28 bulan, Cahaya Medan (CBMF) suspensi 22 bulan. 

Antrean selanjutnya, Waskita Karya (WSKT) suspensi 19 bulan, Capri Nusa (CPRI) suspensi 17 bulan, Aksara Global (GAMA) suspensi 17 bulan, HK Metals (HKMU) suspensi 17 bulan, Indosterling (TECH) suspensi 16 bulan, Borneo Olah Sarana (BOSS) suspensi 10 bulan, Dewata Freight International (DEAL) suspensi 10 bulan, Eterindo (ETWA) suspensi 10 bulan, Darmi Bersaudara (KAYU) suspensi 8 bulan, dan Widodo Perkasa (WMPP) suspensi 7 bulan. (*)