Pyridam Farma (PYFA) Fasilitasi Anak Usaha Rp10,72 Miliar, Tengok Alokasinya
EmitenNews.com - Pyridam Farma (FYFA) meminjami anak usaha Rp10,72 miliar. Kredit sebesar itu, disuntikkan kepada PT Pyfa Sehat Indonesia (PSI). ”Transaksi telah dilakukan pada Kamis, 4 November 2021,” tutur Nadia Miranty Verdiana, Sekretaris Perusahaan Pyridam Farma, seperti dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (8/11).
Tindakan perseroan memfasilitasi anak usaha itu, termasuk transaksi afiliasi. Itu sebagaimana yang didefinisikan dalam Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995. Maklum, Pyfa Sehat Indonesia, perusahaan terkendali perseroan dengan kepemilikan saham 99 persen dari total modal ditempatkan, dan modal disetor PSI.
Berdasar ketentuan Pasal 6 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi, dan transaksi benturan kepentingan (POJK 42/2020), perseroan cukup pelaporan transaksi afiliasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan dikecualikan dari kewajiban pemenuhan Pasal 3 dan Pasal 4 ayat (1) POJK 42/2020. (*)
Related News
Ngutang Bank Ina, Entitas BIPP Jaminkan Aset Rp74 Miliar
Warga Korsel Boyong 1,44 Juta Saham INOV, Intip Lengkapnya
Usai Dirut, Dekom Pecat Direktur Sejahtera Bintang Abadi (SBAT)
Tambah Muatan, Komisaris Ini Jala 2,7 Juta Saham CRAB Rp260 per Lembar
Perkuat Modal, BNGA Injeksi Entitas Djarum Group (TOWR) Rp2 Triliun
Izin Investor, Emiten Sri Tahir (SRAJ) Jajakan Surat Utang Rp1,89 T