Pyridam Farma (PYFA) Fasilitasi Anak Usaha Rp10,72 Miliar, Tengok Alokasinya
EmitenNews.com - Pyridam Farma (FYFA) meminjami anak usaha Rp10,72 miliar. Kredit sebesar itu, disuntikkan kepada PT Pyfa Sehat Indonesia (PSI). ”Transaksi telah dilakukan pada Kamis, 4 November 2021,” tutur Nadia Miranty Verdiana, Sekretaris Perusahaan Pyridam Farma, seperti dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (8/11).
Tindakan perseroan memfasilitasi anak usaha itu, termasuk transaksi afiliasi. Itu sebagaimana yang didefinisikan dalam Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995. Maklum, Pyfa Sehat Indonesia, perusahaan terkendali perseroan dengan kepemilikan saham 99 persen dari total modal ditempatkan, dan modal disetor PSI.
Berdasar ketentuan Pasal 6 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi, dan transaksi benturan kepentingan (POJK 42/2020), perseroan cukup pelaporan transaksi afiliasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan dikecualikan dari kewajiban pemenuhan Pasal 3 dan Pasal 4 ayat (1) POJK 42/2020. (*)
Related News
Pendapatan dan Laba Solusi Sinergi Digital (WIF) Naik Ratusan Persen
EMAS Ketok Pengalihan Saham Buyback dan Angkat Presiden Komisaris Baru
RUPO Waskita Tanpa Keputusan, Skema Restrukturisasi Mentok
KB Bank-Intiland Kerja Sama Pembiayaan Bangun Kawasan Industri
Amar Bank (AMAR) Bagikan Dividen Interim Minimalis, Telisik Jadwalnya
Bos EXCL Tampung Saham Lagi di Harga Bawah, Tembus Rp500 Juta





