Pyridam Farma (PYFA) Fasilitasi Anak Usaha Rp10,72 Miliar, Tengok Alokasinya
EmitenNews.com - Pyridam Farma (FYFA) meminjami anak usaha Rp10,72 miliar. Kredit sebesar itu, disuntikkan kepada PT Pyfa Sehat Indonesia (PSI). ”Transaksi telah dilakukan pada Kamis, 4 November 2021,” tutur Nadia Miranty Verdiana, Sekretaris Perusahaan Pyridam Farma, seperti dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (8/11).
Tindakan perseroan memfasilitasi anak usaha itu, termasuk transaksi afiliasi. Itu sebagaimana yang didefinisikan dalam Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995. Maklum, Pyfa Sehat Indonesia, perusahaan terkendali perseroan dengan kepemilikan saham 99 persen dari total modal ditempatkan, dan modal disetor PSI.
Berdasar ketentuan Pasal 6 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi, dan transaksi benturan kepentingan (POJK 42/2020), perseroan cukup pelaporan transaksi afiliasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan dikecualikan dari kewajiban pemenuhan Pasal 3 dan Pasal 4 ayat (1) POJK 42/2020. (*)
Related News
Tembak Harga Bawah, Samuel Sekuritas Beli Saham BKSL Rp68,07M via Repo
KB Bank Dukung Surge Akselerasi Proyek Internet Rakyat 5G FWA
Cabut Gugatan, WIKA Urung Terjerat PKPU
Kurangi Muatan, Wilton Holding Lego 200 Juta Saham SQMI
Lebih Dini, Grup Bakrie (DEWA) Tuntaskan Buyback Rp950 Miliar
PGEO Geber MESOP Rp165,87 Miliar, Ikuti Jadwalnya





