Pyridam Farma (PYFA) Fasilitasi Anak Usaha Rp10,72 Miliar, Tengok Alokasinya

EmitenNews.com - Pyridam Farma (FYFA) meminjami anak usaha Rp10,72 miliar. Kredit sebesar itu, disuntikkan kepada PT Pyfa Sehat Indonesia (PSI). ”Transaksi telah dilakukan pada Kamis, 4 November 2021,” tutur Nadia Miranty Verdiana, Sekretaris Perusahaan Pyridam Farma, seperti dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (8/11).
Tindakan perseroan memfasilitasi anak usaha itu, termasuk transaksi afiliasi. Itu sebagaimana yang didefinisikan dalam Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995. Maklum, Pyfa Sehat Indonesia, perusahaan terkendali perseroan dengan kepemilikan saham 99 persen dari total modal ditempatkan, dan modal disetor PSI.
Berdasar ketentuan Pasal 6 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi, dan transaksi benturan kepentingan (POJK 42/2020), perseroan cukup pelaporan transaksi afiliasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan dikecualikan dari kewajiban pemenuhan Pasal 3 dan Pasal 4 ayat (1) POJK 42/2020. (*)
Related News

WIKA Klarifikasi Pemberitaan Gagal Bayar Surat Utang

BNI Dukung ITB dan Alumni Lewat Inovasi Keuangan Inklusif

PTBA Hadirkan Inovasi Kalium Humat Guna Alternatif Pupuk

Emiten Boy Thohir–Jerry Ng (BFIN) Kantongi Kredit Rp2T dari BNI

POWR Ungkap Aksi Baru Anak Usaha

Pengendali UANG Lepas Saham Rp8,4M di Tengah Euforia