EmitenNews.com - PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) menegaskan pengunduran diri Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo dari jabatan Komisaris Utama tidak mengakhiri keterlibatannya di perseroan. Keponakan Presiden Prabowo Subianto tersebut dipastikan tetap menjadi pemegang saham TRIN, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Berdasarkan laporan bulanan registrasi efek TRIN per 30 September 2026, manajemen mengungkapkan bahwa Rahayu Saraswati masih menguasai kepemilikan saham TRIN sebesar 3,92%.

Direktur Utama TRIN Ishak Chandra, dalam keterbukaan informasi, Jumat (9/10/2026) menyatakan bahwa Rahayu telah mengajukan surat pengunduran diri pada Rabu, 7 Oktober 2026. Keputusan tersebut selanjutnya akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Menurut Ishak, setelah pengunduran diri efektif, Rahayu tidak lagi menjabat dalam jajaran pengurus perseroan. Namun, ia akan tetap berkontribusi dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham.

Harga Saham Turun Signifikan

Di tengah kabar tersebut, saham TRIN mengalami tekanan di pasar. Berdasarkan data RTI Business pada Jumat (9/10/2026) hingga pukul 14.05 WIB, saham TRIN turun 22 poin atau 9,24% ke level Rp216 per saham.

Bahkan, dalam sebulan terakhir, saham emiten properti tersebut telah merosot 196 poin atau 47,8%.

TRIN pada akhir tahun lalu telah meneken Perjanjian Kerja Sama dengan Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo. Berdasarkan perjanjian kerja sama tersebut, Pemegang Saham Utama Perseroan yaitu PT Kunci Daud Indonesia dan PT Intan Investama Internasional akan mengalihkan sejumlah saham dengan jumlah maksimal 5% pada tahap awal.

Sebesar 5% kepemilikan dari dua pemegang saham utama tersebut kemudian dialihkan kepada Rahayu melalui PT Raksaka Satya Devya (RSD) sebesar 4% dan PT Rada Saraswati Surya (RSS) sebesar 1%.