EmitenNews.com - PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) bersiap melaksanakan pemecahan nilai nominal saham (stock split) dengan rasio 1:5 setelah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam RUPS.

Saham dengan nilai nominal baru mulai diperdagangkan di pasar reguler dan negosiasi pada 16 Juli 2026, langkah yang diharapkan meningkatkan likuiditas perdagangan dan memperluas basis investor.

Corporate Secretary RAJA Yuni Pattinasarani, dalam keterbukaan informasi yang dikutip Minggu (12/7/2026) menjelaskan, perseroan menetapkan rasio stock split sebesar satu banding lima (1:5). Dengan demikian, nilai nominal saham berubah dari Rp25 menjadi Rp5 per saham.

Konsekuensinya, jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh Perseroan meningkat lima kali lipat dari semula 4.227.082.500 saham menjadi 21.135.412.500 saham.

Perseroan juga telah menetapkan jadwal pelaksanaan aksi korporasi tersebut.

"15 Juli 2026 menjadi hari terakhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di seluruh pasar," tulisnya dalam keterbukaan informasi tersebut.

Selanjutnya, mulai 16 Juli 2026, saham RAJA dengan nilai nominal baru mulai diperdagangkan di pasar reguler dan pasar negosiasi. Adapun perdagangan di pasar tunai dengan nominal baru akan dimulai pada 20 Juli 2026.

Sebelumnya, rencana stock split tersebut telah memperoleh persetujuan para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diselenggarakan pada 23 Juni 2026

Harga saham RAJA pada perdagangan akhir pekan lalu tercatat sebesar Rp4.290 per saham, melemah 60 poin atau 1,68% dibanding hari sebelumnya. Dalam periode sebulan terakhir harga sahamnya mencatat kenaikan 14,4% namun jika diliat sejak awal tahun mencatat penurunan drastis sebesar Rp2.010 per saham atau 31,9%.