Ramadan 2023, Masjid Istiqlal Jakarta Sediakan 2.000 Sampai 3.000 Kotak Makanan Buka Puasa

Jemaah Masjid Istiqlal Jakarta. dok. Inilah.com.
EmitenNews.com - Tinggi antusiasme masyarakat untuk beribadah di Masjid Istiqlal Jakarta dalam bulan Ramadan 1444 Hijriah. Karena itu, pihak masjid terbesar di Asia Tenggara itu, menyediakan 2.000 sampai 3.000 porsi makanan bagi umat Islam yang berpuasa. Sebanyak 2.000 porsi itu disiapkan untuk Senin hingga Kamis. Jumat, Sabtu dan Minggu porsinya ditambah menjadi 3.000 boks. Untuk makan sahur akan disediakan mulai 10 hari terakhir Ramadan.
Kepada pers, Kamis (23/3/2023), Kabag Umum dan Humas Masjid Istiqlal Jakarta Ismail Cawidu mengungkapkan, kesiapan Masjid Istiqlal melayani jemaah selama bulan puasa 2023. "Kami menyediakan buka puasa setiap hari Senin sampai Kamis sejumlah 2.000 boks. Dan untuk hari Jumat, Sabtu, dan Minggu kita tambah menjadi 3.000 boks."
Ismail Cawidu mengatakan, jemaah boleh berbuka puasa di Masjid Istiqlal tanpa syarat apa pun. Yang penting menjaga ketertiban. Sementara untuk makan sahur akan disediakan mulai 10 hari terakhir Ramadan.
"Makan sahur tidak kita siapkan. Kecuali 10 hari terakhir Ramadan bagi jemaah yang ingin iktikaf, kita siapkan 1.500 boks," ucapnya.
Bagi jemaah yang ingin melaksanakan iktikaf di Masjid Istiqlal, diimbau agar mendaftarkan diri secara daring melalui melalui laman resmi Istiqlal.
Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta Nasaruddin Umar kepada wartawan di Majid Istiqlal, Jakarta Pusat, Rabu (22/3/2023), mengatakan, dalam bulan Ramadan 2023 ini, Masjid Istiqlal akan menggelar ibadah salat Tarawih dengan kapasitas penuh.
"Masjid Istiqlal sudah siap menampung seperti sedia kala sebelum Covid-19. Pemerintah juga sudah mengumumkan bahwa kita sudah bisa menggunakan masjid space yang tanpa batas ini," ujar Nasaruddin Umar.
Untuk terlaksananya ibadah selama Ramadan ini, Masjid Istiqlal telah dilengkapi fasilitas yang diperlukan jemaah saat salat. Termasuk fasilitas pengamanan.
"Tempat-tempat wudu, baik laki-laki maupun perempuan, sudah sangat memadai, kemudian juga sistem pengamanan," jelas Nasaruddin Umar.
Related News

PTPP Bangun Rumah Sakit Vertikal Modern di Riau

Kasus Korupsi di Kemenaker, KPK Usut Tarif Pengurusan Izin Kerja TKA

Kasus Dana Operasional Gubernur Papua, KPK Deteksi Lokasi Jet Pribadi

Kasus Korupsi DJKA, KPK Dalami Perbuatan Melawan Hukum Oleh KorporasiĀ

Kasus Timah Rp300 Triliun, Vonis 14 Tahun Penjara Untuk Hendry Lie

Lewat Telepon, Trump-Prabowo Bahas Kerja Sama dan Perdamaian Global