EmitenNews.com - Ini janji Erick Thohir. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu menargetkan capaian dividen perusahaan BUMN sebesar Rp43,3 triliun pada 2023. Realisasi dividen tahun ini sudah mencapai Rp39,7 triliun, melampaui target awal yang sebesar Rp36,4 triliun. Ia optimistis target tercapai melalui sejumlah strategi. Di antaranya, melakukan efisiensi, efektivitas, dan perbaikan model bisnis seperti penutupan BUMN yang sakit, hingga berbagai aksi korporasi merger.


"Untuk dividen 2023 kita akan naik ke Rp 43,3 triliun. Kami optimistis di 2024 pun akan lebih dari Rp43 triliun. Jadi, ada kenaikan berjenjang. Kalau kita lihat Rp43,3 triliun ini angka sebelum Covid-19," ujar Menteri BUMN Erick Thohir dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, di gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2022).


Menteri Erick memaparkan, pertumbuhan kinerja BUMN pada periode pandemi Covid-19 mendapatkan hasil dari sisi perbaikan kinerja secara menyeluruh. Total aset tumbuh dari Rp8.312 triliun pada 2020 menjadi Rp8.978 triliun pada 2021 atau naik 8%. Pendapatan usaha, dari Rp1.930 triliun naik 19% menjadi Rp2.292 triliun.


"Artinya ini mirip dengan situasi sebelum pandemi, jadi sudah kembali normal secara penjualan," tuturnya.


Sementara itu, laba bersih BUMN secara konsolidasi juga meningkat sangat signifikan dari Rp13 triliun pada 2020 menjadi Rp 125 triliun pada 2021. Dengan efisiensi dan perbaikan bisnis model, Erick berharap laba bersih pada 2022 akan mencapai Rp144 triliun.


Erick juga memaparkan total utang pendanaan konsolidasi BUMN pada 2021 sebesar Rp1.580 triliun atau hanya 36% dari investasi tertanam pada BUMN dengan Rp4.358 triliun. Semakin rendah angka rasio utang terhadap EBITDA, semakin tinggi kemampuan perusahaan untuk membayar utang.


"Kondisinya sehat. Kita memang memfokuskan utang pendanaan investasi, untuk memastikan bahwa utang-utang ini punya return atau pengembalian yang baik. Utang pendanaan terhadap EBITDA ini juga bisa kita lihat menurun dari rasio 4,26 ke 3,37," kata Menteri BUMN Erick Thohir. ***