EmitenNews.com - Kinerja Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) hingga September 2022 menunjukkan capaian positif. Posisi APBN secara keseluruhan masih surplus anggaran mencapai Rp60,9 triliun (0,33% PDB). Dari sisi Keseimbangan Primer surplus mencapai Rp339,4 triliun.


“Kinerja positif tersebut disumbangkan oleh realisasi Pendapatan Negara dan Hibah yang mencapai Rp1.974,7 triliun atau (87,1%) dari target yang tercantum di dalam Perpres 98/2022,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam jumpa pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) IV tahun 2022, pada Kamis (3/11/2022).


Rapat berkala yang berlangsung secara virtual itu, diikuti selain Menkeu Sri Mulyani Indrawati, juga Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa.


Dalam rapat tersebut, Menkeu juga menyampaikan belanja negara hingga triwulan III 2022 telah mencapai Rp1.913,9 trilliun atau 61,6% dari total anggaran belanja yang tercantum di dalam perppres 98/2022. Sedanagkan realisasi pembiayaan APBN mencapai Rp429,8 triliun (51,2% dari target pembiayaan).


Sri Mulyani mengungkapkan, peranan APBN akan terus ditingkatkan sebagai shock absorber karena berbagai guncangan dari ekonomi global masih akan terus berlangsung. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, mengatakan, semua itu akan dilakukan secara hati-hati dan tepat sasaran karena ketidakpastian global masih akan terus berjalan.


Dalam kesempatan yang sama, Menkeu juga menyebutkan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) triwulan III tahun 2022 yang masih tetap sehat dengan kinerja ekspor yang juga diperkirakan masih tetap terjaga kuat. Posisi cadangan devisa pada akhir September 2022, kata dia, masih tetap kuat, tercatat pada level tinggi yaitu USD130,8 miliar. Hal ini setara dengan pembiayaan 5,9 bulan impor.


Bagusnya lagi, penguatan juga terjadi di sisi nilai tukar rupiah. Stabilitas nilai tukar Rupiah tetap terjaga di tengah tren menguatnya USD. Indeks nilai tukar USD terhadap nilai tukar Rupiah sampai 31 Oktober 2022 terdepresiasi 8,62% (ytd), atau masih relatif lebih baik dibandingkan depresiasi berbagai mata uang sejumlah negara berkembang lainnya.


“Tren depresiasi nilai tukar negara-negara berkembang didorong oleh menguatnya Dolar AS akibat kebijakan policy moneter yang diadopsi Federal Reserve, juga akibat meningkatnya ketidakpastian keuangan global akibat pengetatan kebijakan moneter yang lebih agresif terutama di AS,” ungkap Menkeu. ***