EmitenNews.com - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis rata-rata upah buruh pada Februari 2023 sebesar 2,94 juta rupiah. Rata-rata upah buruh dari Februari 2022 ke Februari 2023 naik 1,80 persen, dari 2,89 juta rupiah menjadi 2,94 juta rupiah.


Rata-rata upah buruh laki-laki sebesar 3,23 juta rupiah dan rata-rata upah buruh perempuan sebesar 2,42 juta rupiah.


Rata-rata upah buruh tertinggi berada di kategori Real Estat, yaitu sebesar 4,82 juta rupiah, sedangkan terendah berada di kategori Jasa Lainnya, yaitu sebesar 1,79 juta rupiah.


Terdapat 11 dari 17 kategori lapangan pekerjaan dengan rata-rata upah buruh lebih tinggi daripada rata-rata upah buruh nasional.


Rata-rata upah buruh berpendidikan universitas sebesar 4,46 juta rupiah, sedangkan buruh berpendidikan SD ke bawah sebesar 1,90 juta rupiah.


Menurut kelompok umur, rata-rata upah buruh tertinggi sebesar 3,66 juta rupiah pada kelompok umur 50-54 tahun, sedangkan terendah sebesar 1,76 juta rupiah pada kelompok umur 15–19 tahun.(*)