Refinancing, Bekasi Fajar Industrial (BEST) Kantongi Pinjaman Sindikasi USD90 Juta

EmitenNews.com - PT. Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk. (BEST) beserta anak usaha telah menandatangani Perjanjian fasilitas pinjaman sindikasi pada tanggal 22 Juli 2022.
Herdian Corporate Secretary BEST dalam kterangan tertulis Senin (25/7) menuturkan bahwa Perseroan beserta anak-anak perusahaannya yaitu PT Bekasi Matra Industrial Estate, PT Bekasi Surya Pratama dan PT Best Sinar Nusantara raih Fasilitas pinjaman sindikasi sebesar USD 90 juta untuk refinancing fasiilitas USD sindikasi yang saat ini telah ada.
Perolehan sindikasi tersebut berasal dari PT Bank Permata Tbk, Indonesia Eximbank, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Indonesia Infrastructure Finance dan PT Bank JTrust Indonesia Tbk selaku Lenders.
Dalam keterangannya Herdian menjelaskan fasilitas pinjaman sindikasi tersebut memiliki jangka waktu selama 78 bulan sejak tanggal penandatanganan Perjanjian Fasilitas Pinjaman USD Baru dan Margin 5,0% dengan Term SOFR 3 bulan dan Credit Adjustment Spread.
"Pinjaman sinidikasi ini juga akan digunakan BEST sebagai penggantian biaya-biaya dan ongkos-ongkos terkait pembangunan infrastruktur area data center di Kawasan Industri MM2100,"tuturnya.
Herdian menambahkan tersedianya dana sindikasi ini untuk mendukung arus kas dalam menunjang kegiatan usaha BEST.
Related News

Rugi Menipis, Emiten Sri Tahir (SRAJ) 2024 Defisit Rp542 Miliar

Kapok Tekor! Laba APEX 2024 Melejit 134 Persen

Tumbuh 16 Persen, ACES 2024 Tabulasi Laba Rp892 Miliar

Melangit 37.380 Persen, Laba LPKR 2024 Tembus Rp18,74 Triliun

CMNP Mau Borong 10 Persen Saham di Pasar, Ini Alasannya

BRI Raih 2 Penghargaan The Asset Triple A atas Konsistensi ESG