Remunerasi Rampung, Saham Hasil Buyback Bank BTPN Syariah (BTPS) Tersisa 1,26 Juta Lembar

EmitenNews.com - PT Bank BTPN Syariah (BTPS) telah menuntaskan pengalihan saham hasil buyback senilai Rp1,76 miliar. Transaksi melibatkan 829.200 lembar dengan harga pelaksanaan Rp2.132 per lembar. Transaksi telah dilakukan pada Selasa, 25 Januari 2022.
”Transaksi pengalihan saham Bank BTPN Syariah dilakukan melalui jasa PT Trimegah Sekuritas,” tutur Arief Ismail, Direktur atau Corporate Secretary Bank BTPN Syariah, Rabu (26/1).
Menyusul transaksi itu, Bank BTPN Syariah berarti telah mengalihkan saham hasil buyback sebanyak 1.232.000 atau 1,23 juta lembar. Dan, jumlah saham hasil buyback belum dialihkan tersisa 1.268.000 atau 1,26 juta lembar.
Pengalihan saham hasil buyback itu, merupakan pelaksanaan pembayaran remunerasi bersifat variabel kepada anggota direksi dengan masa kerja periode 2018-2019. ”Saat saham treasury disalurkan pada 25 Januari 2022 tidak dikenakan lock-up period,” imbuh Arief.
Transaksi itu, tidak berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perusahaan terbuka. (*)
Related News

Kapok Rugi! Laba INOV 2024 Melambung 275 Persen

Melangit 219 Persen, INPP 2024 Serok Laba Rp335 Miliar

Tambah Muatan, Warga India Gulung 3,67 Juta Saham ISAT

Tumbuh Minimalis, GJTL 2024 Raup Laba Rp1,18 Triliun

Susut 16 Persen, Laba PTBA 2024 Tersisa Rp5,1 Triliun

Sunat Porsi, Sigmantara Lego 1,24 Miliar Saham AMRT Rp2.000 per Lembar