EmitenNews.com - PT Hutama Karya (Persero) melakukan perombakan jajaran komisaris dan direksi berdasarkan Surat Keputusan Pemegang Saham pada Jumat lalu, 13 Februari 2026.

Dalam keputusan tersebut, pemegang saham memberhentikan dengan hormat Yudo Margono dari jabatan Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen. Posisi mantan Panglima TNI sebagai Komut kini digantikan oleh Denny Abdi. Sementara, Mukri ditunjuk sebagai Komisaris.

Mardiansyah, Direktur Hutama Karya, dalam pernyataan resminya pada Rabu (18/2/2026) mengemukakan bahwa di level direksi, pemegang saham juga mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Moeharmen Zein Chiago sebagai Wakil Direktur Utama. Selain itu, Agung Fajarwanto (Direktur Operasi I) dan Sugiarti (Direktur Manajemen Risiko) turut diberhentikan dengan hormat.

Selanjutnya dalam keterangan Mardiansyah, perseroan juga melakukan pengalihan tugas Gunadi dari Direktur Operasi II menjadi Direktur Operasi I.

Susunan direksi terbaru Hutama Karya kini diisi oleh Sugeng Rochadi sebagai Wakil Direktur Utama, Mardiansyah sebagai Direktur Operasi II, Fatma Dewi Setyowati sebagai Direktur Manajemen Risiko, dan Iwan Hermawan sebagai Direktur Operasi III.

Mardiansyah menyampaikan bahwa, “Perubahan susunan pengurus ini tidak berdampak langsung terhadap kegiatan operasional, hukum, maupun kondisi keuangan perseroan.”

Kata Mardiansyah, perseroan akan segera menindaklanjuti keputusan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku guna memastikan kesinambungan operasional dan strategi bisnis perusahaan tetap berjalan optimal.

Berikut susunan terbaru Dewan Komisaris dan Direksi PT Hutama Karya (Persero) per 13 Februari 2026:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Denny Abdi

Komisaris: Mukri

Komisaris: Siti Jamaliah Lubis

Komisaris: R. Wahyu Muryadi

Komisaris: Essy Asiah

Komisaris: Andus Winarno

Komisaris: Mudanto Hatta

Direksi