Resmi! Pemerintah Batasi Jatah Ekspor Gas Masela
:
0
Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan alokasi produksi gas dari Lapangan Abadi Blok Masela di Laut Arafura. (Foto: ESDM)
EmitenNews.com - Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan alokasi produksi gas dari Lapangan Abadi Blok Masela di Laut Arafura. Sedikitnya 60 persen dari total produksi gas proyek tersebut wajib dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan domestik. Sementara itu, porsi untuk pasar ekspor dibatasi maksimal sebesar 40 persen. Langkah ini diambil untuk memperkuat ketahanan energi nasional dan mendorong hilirisasi industri di dalam negeri.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahdalia menyampaikan kebijakan strategis ini dalam laporannya kepada Presiden menjelang pelaksanaan peletakan batu pertama Proyek LNG Abadi Masela di Pulau Yamdena, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, pada Kamis (16/7).
"Kita akan alokasikan produksi gas Blok Masela 60 persen minimal untuk memenuhi kebutuhan domestik dan 40 persen maksimal untuk kita melakukan ekspor. Di mana sebagian kita akan memakai untuk hilirisasi daripada PT Pupuk yang berencana akan membangun industri hilirisasi di sini," ujar Bahlil.
Selain mendukung industri pupuk, pemerintah akan menyalurkan gas tersebut kepada PT PLN, PGN, dan sejumlah perusahaan swasta. Pemanfaatan ini bertujuan meningkatkan nilai tambah serta mendorong penciptaan nilai ekonomi di daerah. Bahlil menambahkan bahwa penyerahan alokasi gas kepada PLN, PGN, dan swasta ini dilakukan setelah pemenuhan untuk sektor pupuk berjalan.
Kementerian ESDM bersama SKK Migas memastikan kebijakan alokasi domestik ini telah masuk dalam rencana pengembangan lapangan atau Plan of Development (PoD). Langkah tersebut diambil guna mengantisipasi peningkatan kebutuhan gas bumi di Indonesia, terutama pada sektor industri, pupuk, dan pembangkit listrik.
Sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) di Indonesia, Lapangan Gas Abadi Blok Masela terletak sekitar 180 kilometer lepas pantai Pulau Yamdena dengan kedalaman laut mencapai 400 hingga 800 meter. Kontrak Kerja Sama (PSC) wilayah kerja ini memiliki masa berlaku dari tahun 1998 hingga 2055.
Proyek skala besar ini direncanakan menghasilkan 9,5 juta ton LNG per tahun (MTPA), 150 juta kaki kubik standar gas pipa per hari (MMSCFD), serta 35.000 barel kondensat per hari. Pengembangan Blok Masela mencakup sistem pengeboran bawah laut, fasilitas Floating Production Storage and Offloading (FPSO), pipa gas ekspor sepanjang 175 kilometer, dan kilang LNG darat.
Proyek ini juga menerapkan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) untuk mendukung pengurangan emisi karbon di Indonesia. Realisasi alokasi ini nantinya tetap bergantung pada kesiapan proyek, fasilitas pengolahan, dan penyerapan oleh pengguna domestik.(*)
Related News
Indonesia Siap Bangun 50 Pabrik Bioetanol Demi Kejar India-Brasil
Perkuat Ekosistem UMKM Halal, Bank BSN Dongkrak Ekonomi Kerakyatan
Sekolah Rakyat Kupang Resmi Difungsionalkan
Kembangkan AI dan Ekosistem Digital, Indonesia Gandeng AS Hingga China
BGN Era Dadan Hindayana dapat WTP 2025, Ada Apa dengan BPK?
Tidak Ditahan, Nasib Febrie Adriansyah Lebih Baik Tinimbang Don Ritto





