BGN Era Dadan Hindayana dapat WTP 2025, Ada Apa dengan BPK?
:
0
Pelaksana harian (Plh) Kepala Badan Gizi Nasional Agustina Arumsari. Dok. Kompas.
EmitenNews.com - Ada apa dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)?. Badan Gizi Nasional di era kepemimpinan Dadan Hindayana mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2025 dari BPK. Padahal, Dadan, dan dua wakilnya, kini berstatus tersangka, dan sedang mendekam dalam tahanan Kejaksaan Agung. Masuk akal kalau pimpinan BGN saat ini dibuat heran oleh penilaian BPK itu.
"Kami juga agak heran ketika anggaran awal belum terserap, sudah mengajukan ABT di tahun 2025. Maka kemudian realisasinya menjadi tidak terserap juga pada akhirnya. Realisasinya cuma 66 persen. Tapi kembali lagi, saya tidak bisa menjawab karena saya tidak ada di situ waktu itu," ujar Pelaksana harian (Plh) Kepala Badan Gizi Nasional Agustina Arumsari dalam rapat Komisi IX DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Dalam rapat itu, sejumlah anggota DPR mencecarnya mengenai BGN yang meraih WTP di tahun 2025. Dalam rapat Komisi IX DPR bersama Plh Kepala BGN Agustina Arumsari, Muazzim Akbar curiga bahwa opini WTP yang diraih BGN itu hanya dibuat-buat saja oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena dia melihat persentase realisasi anggaran BGN.
Menurut Muazzim Akbar, perlu pembahasan serius. Ia menanggapi terkait dengan sudah disampaikan dapat WTP, tetapi realisasi anggaran rata-rata hanya 59 persen.
“Gimana WTP tapi realisasi anggaran hanya sekian. "Jangan-jangan WTP-nya dibikin-bikin" kata anggota DPR, Muazzim Akbar.
Anggota DPR lainnya, Netty Prasetiyani, juga menyoroti raihan WTP BGN tahun 2025, yang kemudian ternyata BGN bermasala. "Kita tak hanya puas dengan Wajar Tanpa Pengecualian yang diraih BGN, tapi kita perlu konfirmasi seperti apa capaian dalam konteks kinerja program di tengah masyarakat."
Anggota DPR bernama Heru Tjahjono kemudian mengkritisi adanya tunggakan oleh BGN di tahun 2025, yakni mencapai Rp1,6 triliun. Selanjutnya, anggota DPR bernama Yahya Zaini yang mempertanyakan dasar BGN bisa menerima WTP di tahun 2025.
Agustina mengatakan pada tahun 2025, Dadan meminta anggaran biaya tambahan (ABT). Padahal, BGN belum menyerap anggaran yang diberikan di tahun tersebut. Meski demikian, Agustina mengatakan, sebenarnya yang paling pas untuk menjawab kritikan anggota DPR adalah BPK selaku pihak yang memberi opini WTP.
"Mengenai WTP, itu sebenarnya yang paling pas menjawab adalah BPK, karena BPK yang memberikan opini," kata Agustina.
Satu hal, Agustina yang berlatar belakang akuntan, menjawab alasan kenapa BGN di era Dadan bisa mendapat WTP, bahwa WTP itu bukan soal bahwa benar atau salah, tapi bahwa penyajiannya telah sesuai standar akuntansi pemerintahan.” Tapi tentu saja yang paling pas untuk menjawab ini adalah BPK."
Related News
Tidak Ditahan, Nasib Febrie Adriansyah Lebih Baik Tinimbang Don Ritto
Barang Bukti Emas dan Pecahan Mata Uang Asing Kasus Febrie, Asli
Nasib Don Ritto, Ditahan Kejagung Usai Penyerahan Tersangka dari Polri
Febrie Adriansyah Perlu Perlindungan Ekstra, Eks KPK Ungkap Alasannya
Sprindik Baru Kejagung, Tak ada Tersangka, Febrie Adriansyah Saksi
Polisi Bongkar Sindikat Tambang Batu Bara Ilegal di Lahan IUP PTBA





