EmitenNews.com - Barang bukti berupa emas batangan, dan pecahan mata uang asing dan rupiah dalam kasus korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, asli adanya. Polda Metro Jaya memastikan keaslian barang bukti yang dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) itu, berdasarkan hasil uji laboratorium dari berbagai otoritas keuangan resmi.

Kepada pers, di Jakarta, Jumat (17/7/2026), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan proses verifikasi keaslian barang bukti tersebut dilakukan dengan melibatkan institusi berwenang, baik domestik maupun internasional. Tujuannya, menjamin validitas alat bukti sebelum diserahkan Kejaksaan Agung.

"Emas itu asli, dari hasil uji oleh Pegadaian. Terus, US dollar juga dari United States Secret Service dan Federal Bureau of Investigation (FBI) menyatakan, ada suratnya, genuine. Asli. Terus, rupiah dari BI juga, itu asli," kata Kombes Budi Hermanto.

Untuk barang bukti berupa mata uang dolar Singapura (SGD), Budi menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu surat konfirmasi resmi dari otoritas keuangan terkait. Namun, secara umum seluruh barang bukti tersebut sudah dipastikan keasliannya.

Soal pelibatan lembaga federal Amerika Serikat, yakni FBI dan United States Secret Service, Budi menegaskan hal tersebut merupakan prosedur standar untuk memeriksa keabsahan mata uang asing. "Mereka kan yang memiliki otoritas untuk pengujian terkait tentang kurs United States dollar."

Terkait dugaan adanya aset lain yang disimpan di luar negeri, Kombes Budi enggan memberikan rincian lebih lanjut. Menurutnya hal tersebut merupakan bagian dari materi penyidikan yang kini beralih ke kejaksaan.

Sebelumnya, penyidik gabungan dari kepolisian dan Kejaksaan Agung (Kejagung) menguji keaslian dan kadar 74 keping emas batangan, berat total 74 kilogram. Penggeledahan yang berlangsung dalam 12 lokasi, termasuk rumah Febrie Adriansyah di Sentul, Bogor, itu terkait penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan proses pengujian itu melibatkan laboratorium PT Pegadaian. Tahapan pengujian ini juga menjadi bagian dari proses kelengkapan dan pelimpahan barang bukti perkara lanjutan dari penyidik kepada Kejaksaan Agung.

Penggeledahan pada 12 Lokasi Termasuk Rumah Febrie Adriansyah

Sebelumnya, tim Polri melakukan penggeledahan di 12 lokasi. Dalam operasi penindakan di Kafe de'Clan Signature, Cipet, polisi menemukan brankas tersembunyi. Dalam brankas tersebut ditemukan uang tunai SGD 3.130.000 dalam pecahan SGD100, USD889.965, serta Rp259.159.000. Jika dikonversi ke rupiah, total nilainya mencapai sekitar Rp60 miliar.