EmitenNews.com - Febrie Adriansyah perlu perlindungan maksimal. Keselamatan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung itu, beserta keluarganya menjadi faktor penting bagi kelanjutan penyidikan tiga kasus korupsi yang menjeratnya.

Karena itu, dalam keterangannya yang dikutip Jumat (17/7/2026), mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amien Sunaryadi, mengatakan perlindungan maksimal harus diberikan kepada yang bersangkutan. Keamanan Febrie, bukan semata menyangkut hak sebagai tersangka. Lebih dari itu, perlindungan ekstra diperlukan agar upaya mengungkap pihak lain yang diduga terlibat tetap terbuka dan perkaranya tuntas. 

Bagi Amien, operasi surveillance dan intelijen harus terus berjalan selama proses penyidikan. Berdasarkan pengalamannya di KPK, pemantauan dilakukan sejak awal untuk mengantisipasi hilangnya barang bukti maupun upaya memengaruhi saksi. 

"Tim intelijen sudah jalan duluan," katanya dalam diskusi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Ikatan wartawan Hukum (Iwakum) di Jakarta, Rabu (15/7/2026). 

Operasi intelijen dan surveillance bukan hanya mengawasi tersangka. Langkah itu juga bertujuan melacak pergerakan pihak-pihak yang diduga berupaya menyembunyikan barang bukti atau mengatur keterangan saksi. Dengan demikian, penyidik tetap memiliki peluang mengembangkan kasus hingga mengungkap aktor lain yang diduga terkait.

Amien juga mengkritisi kabar penarikan personel pengamanan TNI terhadap Febrie. Menurutnya, langkah tersebut perlu dipertimbangkan kembali karena penyidik masih berpeluang mengembangkan perkara. Ia menduga Febrie masih memiliki informasi yang dapat mengarah kepada pihak lain.

Karena itu, keselamatan Febrie beserta keluarganya dinilai harus benar-benar dijaga. Amien mengingatkan risiko terburuk apabila terjadi ancaman terhadap Febrie maupun keluarganya. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menghambat pengungkapan perkara yang lebih luas. "Harus dilindungi."