EmitenNews.com - PT Sentul City (BKSL) buka suara. Itu menyusul perusakan Kantor Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Massa tidak terima upaya penggusuran Sentul City. 


Manajemen Sentul City menyebut hanya menggusur tanah garapan milik warga pendatang yang mendirikan bangunan liar di atas tanah milik Sentul City. ”Kami tegaskan tidak membuldozer rumah warga asli Bojong Koneng. Kami kejar warga pendatang yang menguasai tanah garapan dari mafia tanah, dan mendirikan bangunan liar di atas tanah kami,” tutur David Rizar Nugroho, Head of Corporate Communication PT Sentul City, kepada wartawan, Minggu (3/10).


Penggusuran lahan di Gunung Batu Kidul, Bojong Koneng, telah berkoordinasi dengan pengurus RT/RW setempat. Aksi tersebut telah mendapat dukungan desa, dan warga setempat. ”Penataan lahan Kampung Gunung Batu Kidul itu, sudah melalui koordinasi dengan pengurus RT, RW, desa dan mendapat dukungan warga kampung," ucapnya.


David menuding ada warga di luar Kampung Gunung Batu ikut campur melakukan penolakan terhadap penggusuran lahan tersebut. Kini, PT Sentul City belum melakukan pengukuran tapal batas di Kampung Gunung Batu tersebut. ”Anehnya, pelaku penolakan itu, justru warga kampung lain. Ada apa ini? harus diusut tuntas,” tegasnya.


David menyayangkan aksi perusakan fasilitas Kantor Desa Bojong Koneng. Pasalnya, tindakan anarkisme itu sudah melawan hukum. ”Kami prihatin dan menyesalkan tindakan perusakan tersebut. Oleh karena itu, kami menyerahkan kepada aparat melakukan penertiban untuk menjamin kepastian hukum,” ucapnya.


Sekadar informasi, sengketa lahan warga dan PT Sentul City makin meruncing. Sejumlah warga merusak gedung Kantor Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor. Insiden itu, terjadi pada Sabtu (2/10) pukul 11.00 WIB. Massa merusak area depan gedung hingga ruangan kantor kepala desa. Kaca bagian depan gedung menganga. Serpihan kaca masih berceceran. Sejumlah pot bunga berantakan. ”Saya kurang tahu jumlah massa yang merusak kantor desa. Saya langsung keluar,” cerita Syahrir, Linmas Kantor Desa Bojong Koneng.


Sementara itu, kuasa hukum Rocky Gerung dan warga Bojong Koneng, Nafirdo Ricky menjelaskan tindakan itu bermula dari upaya penggusuran lahan warga oleh Sentul City. Pada Jumat (1/10), Sentul City, dan kemungkinan ada kepala desa melakukan pengukuran. Lalu, dicegat warga.


Namun, pada Sabtu (2/10) sekitar pukul 10.00-11.00 WIB, bulldozer Sentul City kembali bergerak. Ada lahan milik Sudianto diretakan Sentul City. Merasa terdesak, warga mendatangi kantor Desa Bojong Koneng untuk meminta bantuan. ”Namun, saat didatangi warga pihak lurah justru melarikan diri. Itu menyulut emosi warga,” tegas Nafirdo. (*)