EmitenNews.com - Asuransi Bina Dana Arta (ABDA) berkomitmen memenuhi free float 7,5 persen. Itu akan dipenuhi sebelum batas akhir 24 November 2024. Oleh karena itu, masih tersedia waktu cukup panjang bagi perseroan untuk melakukan tindakan sesuai aturan.
Alasan perseroan belum memenuhi kewajiban free float, karena masih mempertimbangkan, dan menjajaki opsi potensi yang tersedia. Apalagi, perseroan belum menemui kendala spesifik untuk memenuhi kewajiban free float.
Sejumlah opsi menjadi pertimbangan perseroan yaitu mengonversi saham warkat menjadi saham scripless, dan mendorong pemegang saham untuk membuat SID. Kondisi itu, akan meningkatkan jumlah saham free float, dan membuat perusahaan memenuhi persyaratan 300 pemegang saham dengan SID.
"Sejatinya, perseroan telah memenuhi persyaratan 50 juta lembar, namun belum memenuhi persyaratan saham free float sekurangnya 7,5 persen dari saham perseroan, dan 50 juta saham dimiliki oleh sekurang-kurangnya 300 pemegang saham dengan SID/ memiliki saham scripless," tulis Liani Chandra, Direktur Asuransi Bina Dana Arta.
Opsi selanjutnya, menjual saham yang diperoleh di penawaran tender offer milik Oona Indonesia kepada pihak-pihak tertentu, kepada publik, atau melalui block trade, dan/atau menerbitkan saham baru melalui skema right issue, atau private placement. Seluruh opsi itu, akan meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan.
Namun, perusahaan menyadari secara umum, perseroan masih relatif kecil dalam dunia perusahaan tercatat, dan memiliki kesadaran investor cukup terbatas. Oleh karena itu, pengendali perseroan yaitu Oona Indonesia Pte Ltd melakukan sejumlah tindakan untuk meningkatkan minat investor. Misalnya, investor engagement, presentasi gambaran umum perusahaan, dan roadshow. (*)
Related News
RUPSLB Mitra Tirta Buwana (SOUL) Pertahankan Dirut Ardianto Wibowo
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M