Respons Larangan Ekspor, Harum Energy (HRUM) Jadwal Ulang Aktivitas Pengapalan
:
0
EmitenNews.com - PT Harum Energy (HRUM) mengklaim dampak kebijakan ekspor batu bara tidak bersifat material. Kegiatan penambangan batu bara berjalan normal. Hanya, menunda pembukuan pendapatan semula dijadwal pada Januari 2022.
Selain itu, Harum Energy akan menanggung biaya tambahan mengenai demurrage kapal. Itu akibat penundaan kegiatan pengapalan dan atau keberangkatan kapal. Meski begitu, dampak keuangan terhadap penundaan pembukuan pendapatan itu, diprediksi tidak material.
Secara hukum, Harum Energy aktif berkomunikasi dengan para pelanggan sehubungan dengan pelarangan kegiatan ekspor batu bara tersebut. Bersama-sama mencari solusi termasuk penjadwalan ulang kegiatan pengapalan. ”Larangan ekspor tidak akan mengganggu kelangsungan usaha,” tutur Ray A. Gunara, Direktur Utama, Harum Energy, Kamis (6/1).
Manajemen Harum Energy mengaku larangan itu, bisa menimbulkan wanprestasi atas kontrak penjualan batu bara karena penundaan kegiatan pengapalan. Kendati begitu, risiko wanprestasi itu, dapat dimitigasi dengan mengadakan komunikasi secara aktif dengan para pelanggan.
Selanjutnya, Harum Energy tengah mengkaji ulang kontrak penjualan batu bara, rencana penjualan, dan pengapalan batu bara selama beberapa minggu ke depan. Berkomunikasi secara intensif dengan para pelanggan untuk menyiapkan rencana kontingensi selama periode larangan ekspor tersebut. ”Kami menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah soal larangan ekspor tersebut,” imbuhnya. (*)
Related News
Komisaris dan 4 Direktur Kompak Beli Saham Bank Mestika Dharma (BBMD)
Pembiayaan Kendaraan Berbasis Syariah Tumbuh Kuat, Ini Penjelasan BSI
BCA (BBCA) Gandeng Pegadaian, Luncurkan Tabungan Emas di myBCA
Batavia (BPII) Tebar Dividen Interim Rp35M, Cair 11 September
Dukung Operasional Bandara Dhoho, GGRM Suntik SDHI Rp200 Miliar
Bangkit dari Harga Gocap, Saham Garuda Indonesia (GIAA) Tersorot





