Respons Larangan Ekspor, Harum Energy (HRUM) Jadwal Ulang Aktivitas Pengapalan
EmitenNews.com - PT Harum Energy (HRUM) mengklaim dampak kebijakan ekspor batu bara tidak bersifat material. Kegiatan penambangan batu bara berjalan normal. Hanya, menunda pembukuan pendapatan semula dijadwal pada Januari 2022.
Selain itu, Harum Energy akan menanggung biaya tambahan mengenai demurrage kapal. Itu akibat penundaan kegiatan pengapalan dan atau keberangkatan kapal. Meski begitu, dampak keuangan terhadap penundaan pembukuan pendapatan itu, diprediksi tidak material.
Secara hukum, Harum Energy aktif berkomunikasi dengan para pelanggan sehubungan dengan pelarangan kegiatan ekspor batu bara tersebut. Bersama-sama mencari solusi termasuk penjadwalan ulang kegiatan pengapalan. ”Larangan ekspor tidak akan mengganggu kelangsungan usaha,” tutur Ray A. Gunara, Direktur Utama, Harum Energy, Kamis (6/1).
Manajemen Harum Energy mengaku larangan itu, bisa menimbulkan wanprestasi atas kontrak penjualan batu bara karena penundaan kegiatan pengapalan. Kendati begitu, risiko wanprestasi itu, dapat dimitigasi dengan mengadakan komunikasi secara aktif dengan para pelanggan.
Selanjutnya, Harum Energy tengah mengkaji ulang kontrak penjualan batu bara, rencana penjualan, dan pengapalan batu bara selama beberapa minggu ke depan. Berkomunikasi secara intensif dengan para pelanggan untuk menyiapkan rencana kontingensi selama periode larangan ekspor tersebut. ”Kami menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah soal larangan ekspor tersebut,” imbuhnya. (*)
Related News
Arwana Citramulia (ARNA) Setujui Bagikan Dividen Rp43 Per saham
Metrodata (MTDL) Bukukan Kenaikan Laba Double Digit di 2023
BEI Kembali Gembok Saham SONA, Ini Sebabnya
Direktur Bussan Auto Finance (BAFI) Mendadak Mundur
Laba Samudera Indonesia (SMDR) Ambles 65 Persen di 2023
HM Sampoena (HMSP) Kantongi Laba Rp 8T, Naik 28 Persen di 2023