EmitenNews.com - PT RMK Energy Tbk (RMKE) hari ini Selasa (5/12) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk meninta persetujuan perubahan susunan anggota dewan komisaris dan direksi dan persetujuan perubahan pasal 3 anggaran dasar Perseroan mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan usahanya.
Muhtar, Sekretaris Perusahaan RMKE menyampaikan bahwa Rapat telah menyetujui pengangkatan dua Direksi Perseroan, yaitu Vincent Saputra sebagai Direktur Utama menggantikan Tony Saputra dan Sugiyanto Tjoa sebagai Direksi menggantikan William Saputra.
Vincent Saputra sebelumnya merupakan Direktur Keuangan RMKE dan Sugiyanto Tjoa sebelumnya merupakan Direktur PT Royaltama Mulia Kencana. Selain mengangkat direksi, RUPSLB juga mengangkat Tony Saputra sebagai Komisaris Utama Perseroan.
“Vincent dan Sugiyanto Tjoa, keduanya merupakan dua talenta yang sangat mumpuni dalam bidangnya, melalui pengalaman yang dimiliki keduanya, Perseroan yakin bahwa keduanya akan mampu memberikan kontribusi yang sangat baik bagi RMKE ke depannya,” ungkap Muhtar.
Sehingga susunan manajemen dan direksi Perseroan sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama: Tony Saputra
Komisaris Independen: Frederikus Saud Tamba Tua
Komisaris Independen: Rokhmad Sunanto
Direksi:
Direktur Utama: Vincent Saputra
Direktur: William Saputra
Related News

Marketing Sales Rp5,08 T, BSDE Ungkap Sumbernya

Kapok Tekor, Semester I-2025 Laba NICK Melambung 967 Persen

Perdana! Komisaris Borong Jutaan Saham CDIA Harga Miring

Tumbuh 16 Persen, Paruh Pertama 2025 BTPS Raup Laba Rp643,83 Miliar

Melejit 154 Persen, ARTO Medio 2025 Toreh Laba Rp127,06 Miliar

Sedot Treasury Stock, Grup Djarum Kuasai 7,63 Persen Saham SSIA