EmitenNews.com - PT RMK Energy Tbk (RMKE) hari ini Selasa (5/12) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk meninta persetujuan perubahan susunan anggota dewan komisaris dan direksi dan persetujuan perubahan pasal 3 anggaran dasar Perseroan mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan usahanya.
Muhtar, Sekretaris Perusahaan RMKE menyampaikan bahwa Rapat telah menyetujui pengangkatan dua Direksi Perseroan, yaitu Vincent Saputra sebagai Direktur Utama menggantikan Tony Saputra dan Sugiyanto Tjoa sebagai Direksi menggantikan William Saputra.
Vincent Saputra sebelumnya merupakan Direktur Keuangan RMKE dan Sugiyanto Tjoa sebelumnya merupakan Direktur PT Royaltama Mulia Kencana. Selain mengangkat direksi, RUPSLB juga mengangkat Tony Saputra sebagai Komisaris Utama Perseroan.
“Vincent dan Sugiyanto Tjoa, keduanya merupakan dua talenta yang sangat mumpuni dalam bidangnya, melalui pengalaman yang dimiliki keduanya, Perseroan yakin bahwa keduanya akan mampu memberikan kontribusi yang sangat baik bagi RMKE ke depannya,” ungkap Muhtar.
Sehingga susunan manajemen dan direksi Perseroan sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Related News
BSDE Angkat Komisaris Utama Baru, 99 Persen Laba 2025 Buat Modal Kerja
Pizza Hut RI (PZZA) Ungkap Dampak Akuisisi Global Terhadap Operasional
Investasi Perdana, Presdir AALI Borong Saham ASII Rp10,68 Miliar
Emiten Suplemen Enervon-C (DVLA) Bersiap Bagi Dividen Final Rp64/Saham
NELY Nonaktifkan Direktur Eduard Halomoan, Tunggu Putusan RUPS
ANTM Kembali Huni Tiga Indeks ESG KEHATI, Ini Rinciannya





