EmitenNews.com - PT RMK Energy Tbk (RMKE) hari ini Selasa (5/12) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk meninta persetujuan perubahan susunan anggota dewan komisaris dan direksi dan persetujuan perubahan pasal 3 anggaran dasar Perseroan mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan usahanya.
Muhtar, Sekretaris Perusahaan RMKE menyampaikan bahwa Rapat telah menyetujui pengangkatan dua Direksi Perseroan, yaitu Vincent Saputra sebagai Direktur Utama menggantikan Tony Saputra dan Sugiyanto Tjoa sebagai Direksi menggantikan William Saputra.
Vincent Saputra sebelumnya merupakan Direktur Keuangan RMKE dan Sugiyanto Tjoa sebelumnya merupakan Direktur PT Royaltama Mulia Kencana. Selain mengangkat direksi, RUPSLB juga mengangkat Tony Saputra sebagai Komisaris Utama Perseroan.
“Vincent dan Sugiyanto Tjoa, keduanya merupakan dua talenta yang sangat mumpuni dalam bidangnya, melalui pengalaman yang dimiliki keduanya, Perseroan yakin bahwa keduanya akan mampu memberikan kontribusi yang sangat baik bagi RMKE ke depannya,” ungkap Muhtar.
Sehingga susunan manajemen dan direksi Perseroan sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama: Tony Saputra
Komisaris Independen: Frederikus Saud Tamba Tua
Komisaris Independen: Rokhmad Sunanto
Direksi:
Direktur Utama: Vincent Saputra
Direktur: William Saputra
Related News
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M
SGER Amankan Lagi Kontrak Pasok Batu Bara ke Vietnam Rp705M