EmitenNews.com - PT RMK Energy Tbk (RMKE) hari ini Selasa (5/12) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk meninta persetujuan perubahan susunan anggota dewan komisaris dan direksi dan persetujuan perubahan pasal 3 anggaran dasar Perseroan mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan usahanya.

 

Muhtar, Sekretaris Perusahaan RMKE menyampaikan bahwa Rapat telah menyetujui pengangkatan dua Direksi Perseroan, yaitu Vincent Saputra sebagai Direktur Utama menggantikan Tony Saputra dan Sugiyanto Tjoa sebagai Direksi menggantikan William Saputra. 

 

Vincent Saputra sebelumnya merupakan Direktur Keuangan RMKE dan Sugiyanto Tjoa sebelumnya merupakan Direktur PT Royaltama Mulia Kencana. Selain mengangkat direksi, RUPSLB juga mengangkat Tony Saputra sebagai Komisaris Utama Perseroan.

 

“Vincent dan Sugiyanto Tjoa, keduanya merupakan dua talenta yang sangat mumpuni dalam bidangnya, melalui pengalaman yang dimiliki keduanya, Perseroan yakin bahwa keduanya akan mampu memberikan kontribusi yang sangat baik bagi RMKE ke depannya,” ungkap Muhtar.



Sehingga susunan manajemen dan direksi Perseroan sebagai berikut: 

Dewan Komisaris:

Komisaris Utama: Tony Saputra

Komisaris Independen: Frederikus Saud Tamba Tua

Komisaris Independen: Rokhmad Sunanto

 

Direksi:

Direktur Utama: Vincent Saputra

Direktur: William Saputra