EmitenNews.com -PT Barito Pacific Tbk (BRPT) menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 12 Juni 2023.

 

Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 81.173.049.569 saham atau 86,759% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

 

Emiten diatas bermaksud untuk melakukan pembagian dividen tunai dengan rasio dividen tunai adalah setiap 1 saham akan memperoleh Rp. 1,59.

 

Risalah RUPS emiten milik pengusaha Prajogo Pangestu ini menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2022 yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk, yang berjumlah USD1,76 juta, sebesar USD0,02 juta atau setara dengan 1% dari laba bersih tahun buku 2022 yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk, untuk disisihkan sebagai cadangan, sesuai dengan ketentuan Pasal 70 ayat 1 Undang-Undang Perseroan Terbatas

 

Lali sisanya sebesar USD1,74 juta atau setara dengan 99% dari laba bersih tahun buku 2022 yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk, akan dibayarkan sebagai dividen tunai kepada pemegang saham Perseroan.

 

Para pemegang saham juga menyetujui penggunaan saldo laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya sebesar USD8,26 juta, untuk dibayarkan sebagai dividen tunai kepada Pemegang Saham Perseroan.

 

Dengan demikian sebanyak total USD10 juta yang berasal dari laba bersih tahun buku 2022 dan saldo laba ditahan, akan dibayarkan sebagai dividen tunai kepada Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 22 Juni 2023 (recording date) pukul 16.00 WIB.

 

Adapun jadwal pembagian dividen tunai adalah sebagai berikut :

Tanggal perdagangan bursa yang memuat dividen tunai (Cum Dividen) di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 20 Jun 23

Tanggal perdagangan bursa tidak memuat dividen tunai (Ex Dividen) di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 21 Jun 23