EmitenNews.com − Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Kimia Farma Tbk (KAEF) hari ini Jumat (14/10) menyetujui rencana Penambahan Modal Perseroan dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau right issue dan RUPSLB dan pergantian komisaris dan direksi.

 

Sebelumnya PT Kimia Farma (KAEF) akan right issue maksimum 2.779.397.000 helai atau 2,77 miliar lembar. Saham baru seri B itu, dibalut nilai nominal Rp100 per lembar. Penerbitan saham baru itu, merupakan obligasi wajib konversi (OWK) yang telah mengantongi restu edisi sebelumnya.

 

Dana hasil right issue seluruhnya akan digunakan untuk memenuhi pembayaran pinjaman, atau digunakan sebagai modal kerja, dan pengembangan usaha perseroan. Rencana itu, akan dimintai persetujuan investor melalui rapat umum pemegang saham luar biasa pada 14 Oktober 2022.

 

Hilda Shinta Manager Corporate Communication Kimia Farma (KAEF) dalam keterangan resmi Jumat (14/10) menyebutkan, RUPSLB juga mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Abdul Kadir selaku Komisaris Utama dan Kamelia Faisal selaku Komisaris Independen.

 

Mengangkat Fachmi Idris menjadi Komisaris Utama dan Rendi Witular sebagai Komisaris. Kimia Farma juga mengalami perubahan nomenklatur direksi yang semula Direktur Pemasaran, Riset dan Pengembangan menjadi Direktur Portofolio, Produk dan Layanan yang saat ini dijabat oleh Jasmine Karsono.

 

Selain itu dalam RUPSLB juga mengangkat Chairani Harahap menjadi Direktur Komersial. Dengan demikian dapat disampaikan jajaran komisaris dan direksi Kimia Farma saat ini berdasarkan keputusan RUPSLB yaitu

 

DEWAN KOMISARIS

Komisaris Utama : Fachmi Idris

Komisaris : Dwi Ary Purnomo

Komisaris : Wiku Adisasmito

Komisaris : Rendi Witular