EmitenNews.com - PT Lippo Cikarang (LPCK) mengubah formulasi anggota dewan komisaris. Itu telah mendapat persetujuan dari para pemegang saham. Keputusan tersebut telah ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 6 Juni 2022.
Presiden Direktur Lippo Cikarang Ketut Budi Wijaya mengatakan, agenda RUPS Tahunan persetujuan, dan pengesahan laporan tahunan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021.
Selanjutnya, pengangkatan anggota dewan komisaris termasuk komisaris independen perseroan. ”Kami mengucapkan selamat bergabung, dan berkontribusi demi meningkatnya kinerja perseroan,” tutur Budi.
Dengan begitu, susunan anggota direksi, dan dewan komisaris baru Lippo Cikarang sebagai berikut. Dewan Komisaris meliputi Presiden Komisaris Didik Junaedi Rachbini, Komisaris Independen Hadi Cahyadi. Komisaris Anand Kumar, Komisaris George Raymond Zage III.
Selanjutnya, susunan direksi meliputi Presiden Direktur Ketut Budi Wijaya, Direktur Rudy Halim, Direktur Maria Clarissa Fernandez Joesoep, dan Direktur Ju Kian Salim. (*)
Related News

Grup Sinarmas (SMMA) Suntik Anak Usaha Rp365M, Kenapa?

Perkuat Posisi, Pengendali YELO Serok 709,35 Juta Saham di FCA

BNI Perpanjang Perjanjian Kredit Elnusa Senilai USD70 Juta

Uni-Charm (UCID) Merugi di Medio 2025, Ini Penyebabnya

Laba COAL Anjlok 34,3%, Sisa Rp17,3M di Semester I-2025

BNI Hujani Nasabah Hadiah Rejeki wondr, Masih Bisa Ikutan!