EmitenNews.com - PT Lippo Cikarang (LPCK) mengubah formulasi anggota dewan komisaris. Itu telah mendapat persetujuan dari para pemegang saham. Keputusan tersebut telah ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 6 Juni 2022.
Presiden Direktur Lippo Cikarang Ketut Budi Wijaya mengatakan, agenda RUPS Tahunan persetujuan, dan pengesahan laporan tahunan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021.
Selanjutnya, pengangkatan anggota dewan komisaris termasuk komisaris independen perseroan. ”Kami mengucapkan selamat bergabung, dan berkontribusi demi meningkatnya kinerja perseroan,” tutur Budi.
Dengan begitu, susunan anggota direksi, dan dewan komisaris baru Lippo Cikarang sebagai berikut. Dewan Komisaris meliputi Presiden Komisaris Didik Junaedi Rachbini, Komisaris Independen Hadi Cahyadi. Komisaris Anand Kumar, Komisaris George Raymond Zage III.
Selanjutnya, susunan direksi meliputi Presiden Direktur Ketut Budi Wijaya, Direktur Rudy Halim, Direktur Maria Clarissa Fernandez Joesoep, dan Direktur Ju Kian Salim. (*)
Related News
OJK dan Satgas PASTI Luncurkan Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan
Transcoal (TCPI) Siapkan Capex Rp700M di 2025, Ini Peruntukannya
Wika Beton (WTON) Raih Penghargaan Ini di SNI Award 2024
Emiten Hermanto Tanoko (CLEO) Kuartal III Catat Laba Naik 61 Persen
Asahimas (AMFG) Pasang Strategi Ini Hadapi Fluktuasi Mata Uang
Berau Coal (BRAU) Perpanjang Tender Sukarela, Cek Detailnya