Rugi Rp59,5 M, RUPS WIKA Pertahankan Agung Budi Waskito Sebagai Dirut
EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) yang diselenggrakan pada 4 Mei 2023 memutuskan untuk tidak membagikan dividen 2022 karena tidak menetapkan penggunaan laba Tahun Buku 2022.
Mahendra Vijaya Corporate Secretary PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dalam risalah RUPST yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia Kamis (5/5) mengungkapkan, tidak membagikan dividen karena Laba Atribusi Entitas Induk WIKA defisit sebesar Rp59.596.186.000.
RUPST hanya menyetujui Laporan Tahunan Termasuk Laporan Keuangan Konsolidasian termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2022, dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian yang didalamnya mencakup Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil PUMK.
RUPST juga menerima laporan Realisasi Penggunaan Tambahan Dana Penyertaan Modal Negara dan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum melalui Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I Perseroan sampai dengan Tahun Buku 2022.
Dengan telah terealisasinya secara keseluruhan penggunaan dana tersebut maka pelaksanaan penggunaan dana Penyertaan Modal Negara tahun 2016 dan penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum melalui Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I Perseroan dinyatakan selesai, tulis Mahendra.
RUPST juga menyetujui Usulan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna yaitu Pemerintah RI untuk mengangkat kembali Agung Budi Waskito sebagai Direktur Utama dan Suryo Hapsoro Tri Utomo kembali sebagai komisaris Independen.
Selain itu perubahan nomenklatur Direktur Human Capital dan Pengembangan menjadi Direktur Human Capital Management.
Adapun susunan pengurus WIKA sebagai berikut;
Direktur Utama : Agung Budi Waskito
Related News
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M
SGER Amankan Lagi Kontrak Pasok Batu Bara ke Vietnam Rp705M