Rupiah Tak Layak Edar Disulap Jadi Listrik hingga Pupuk
:
0
Kantor pusat Bank Indonesia berlokasi di Jalan M.H. Thamrin No. 2, Jakarta Pusat, DKI Jakarta
EmitenNews.com - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan uang Rupiah yang sudah tidak layak edar tidak serta-merta berakhir sebagai limbah setelah ditarik dari peredaran. Melalui pengolahan Limbah Racik Uang Kertas (LRUK), material uang tersebut masih dapat dimanfaatkan kembali menjadi sumber energi maupun produk yang memiliki nilai ekonomi.
Hal tersebut disampaikan dalam talkshow “Rupiah untuk Indonesia Lestari” pada hari kedua Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI) 2026, Sabtu (15/8/2026). BI menyoroti pemanfaatan uang Rupiah yang telah melewati masa edarnya sebagai bagian dari upaya pengelolaan limbah yang lebih ramah lingkungan.
Setelah uang dinyatakan tidak layak edar, uang tersebut masuk dalam proses pemusnahan dan menghasilkan LRUK. Limbah ini kemudian dapat dimanfaatkan melalui program waste to energy yang dikembangkan BI bersama PT PLN.
Dalam program tersebut, LRUK digunakan sebagai bahan bakar alternatif melalui teknologi co-firing. Limbah uang kertas dicampurkan dengan bahan bakar yang digunakan pada pembangkit listrik sehingga dapat menggantikan sebagian penggunaan batu bara.
Selain untuk menghasilkan energi, LRUK juga dikembangkan menjadi produk baru melalui pendekatan waste to product. BI berkolaborasi dengan UMKM di berbagai daerah untuk mengolah limbah uang menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi, salah satunya booster tanah atau pupuk untuk mendukung produktivitas lahan.
Pemanfaatan LRUK juga dilakukan Bank Indonesia Provinsi Bali. Sebanyak 1.130 medali untuk ajang QRIS Summer Run Bali 2025 dibuat menggunakan material LRUK. Dengan demikian, uang yang sudah tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran kembali dimanfaatkan menjadi produk baru.
Program pemanfaatan LRUK tersebut telah dilakukan di 33 Kantor Perwakilan BI di daerah. Secara nasional, cakupan pemanfaatan LRUK telah mencapai 72% melalui program waste to energy dan waste to product.
Inovasi tersebut juga memperoleh pengakuan internasional melalui IACA Award 2026 untuk kategori Best New Environmental Project. Penghargaan ini diberikan atas inovasi pengelolaan limbah uang yang menghubungkan pengelolaan Rupiah dengan aspek keberlanjutan lingkungan.
BI juga menekankan bahwa menjaga Rupiah tidak hanya berkaitan dengan memperlakukan uang sebagai alat pembayaran. Kondisi fisik uang turut menentukan panjang pendeknya masa edar dan pada akhirnya berhubungan dengan kebutuhan pencetakan uang baru.
Pasalnya, siklus Rupiah membutuhkan berbagai sumber daya, mulai dari bahan baku dan energi untuk pencetakan hingga transportasi untuk mengedarkan uang ke berbagai wilayah Indonesia. Semakin cepat uang rusak dan ditarik dari peredaran, semakin cepat pula kebutuhan untuk menyediakan uang pengganti.
Related News
Dari Sampah ke Keanekaragaman Hayati, Ini Gebrakan MSIG Indonesia
Pakai Bright Gas? Nih, Ada Diskon Hingga Rp8.100
Jejak Dharmo Budiono dari Membangun Infrastruktur ke Kesehatan
Awas Serangan Siber Baru: Data Dicuri Hari Ini Dibuka Nanti
InJourney Hadirkan Ragam Aktivasi Kemerdekaan di Destinasi Nusantara
Di Usia Satu Abad, Chevrolet Harus Angkat Kaki dari Pasar China





