EmitenNews.com - PT Sinar Eka Selaras Tbk (ERAL) menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp8 per helai atau senilai Rp41,5 miliar.

Sementara Rp1 miliar akan dialokasikan sebagai dana cadangan, sesuai pasal 70 UU Perseroan Terbatas. Sedangkan sisanya dialokasikan sebagai laba ditahan.

Manajemen ERAL menyebut, keputusan tersebut sepenuhnya disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 23 Juni 2026.

Selain menetapkan besaran dividen, RUPS ERAL juga menetapkan pengunduran diri Hasan Aula dari kursi Komisaris ERAL, dan mengangkat Richard M Harjani sebagai penggantinya.

Perubahan tersebut efektif terhitung sejak ditutupnya RUPS hingga akhir periode masa jabatan yang telah ditetapkan perseroan yakni di tahun 2028.

Adapun daftar perubahan tersebut yakni sebagai berikut, Komisaris Utama yakni Budiarto Halim, Komisaris yakni Richard M Harjani, dan Komisaris Independen yakni Charles Gunawan.

Sementara itu, susunan direksi ERAL yakni sebagai berikut, Direktur Utama yakni Djohan Sutanto, Direktur yakni Andre Tanudjaja dan Suryawati.

Pada perdagangan Kamis (25/6), saham ERAL ditutup menguat 1,48 persen atau naik 4 poin ke level Rp274.