EmitenNews.com -PT Primadaya Plastisindo Tbk (PDPP) memutuskan membagi dividen tunai sebesar Rp6,73 miliar. Keputusan ini resmi ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Rabu (7/6/2023).

 

Jika mengacu jumlah saham yang beredar dari emiten produsen kemasan plastik ini yang sebanyak 2,5 miliar saham, maka dividend per share (DPS) PDPP mencapai Rp2,69.

 

Dana dividen berasal dari laba bersih tahun buku 2022 yang mencapai Rp20,59 miliar. Realisasi laba perseroan tahun lalu naik 70% yoy dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp12,08 miliar.

 

Selain pertumbuhan laba, PDPP terhitung masih menggenggam saldo laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya mencapai Rp39,84 miliar, dengan jumlah modal bersih (ekuitas) sebesar Rp357,72 miliar.

 

Selain keputusan dividen, RUPST 2023 juga mengesahkan Lim Kim Guan sebagai anggota Direksi perseroan yang baru, dengan masa jabatan mengikuti masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris lainnya.

 

Berikut adalah susunan Dewan Komisaris dan Direksi PDPP terbaru.

Direksi

- Direktur Utama: Kennie Angesty

- Direktur: Chan Yu Lin

- Direktur: Lim Kin Guan

Dewan Komisaris

- Komisaris Utama: Tirto Angesty