RUPSLB Citra Marga (CMNP) Setujui Perubahan Pengurus, cek Lengkapnya
Gedung kantor pusat CMNP
EmitenNews.com - PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (PT CMNP) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari Senin, 30 Desember 2024. Rapat yang berlangsung di Gedung Citra Marga ini juga dapat diikuti secara daring oleh pemegang saham melalui fasilitas Electronic General Meeting System (eASY) KSEI.
Adapun hasil keputusan RUPSLB hari ini adalah menyetujui usulan perubahan pengurus Perseroan serta menerima pengunduran diri dari Bapak Feisal Hamka selaku Komisaris Utama Perseroan dan Ibu Olivia Allan selaku Komisaris Independen Perseroan serta pengunduran diri dari Ibu Fitria Yusuf selaku Direktur Utama Perseroan dan oleh karena itu memberhentikan dengan hormat Bapak Feisal Hamka, Ibu Olivia Allan, dan Ibu Fitria Yusuf masing-masing dalam jabatannya selaku Komisaris Utama, Komisaris Independen, dan Direktur Utama Perseroan dan Memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.
Berikut adalah susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk yang telah disetujui dalam rapat tersebut:
Komisaris:
Komisaris Utama: Dahnu Teguh Adrianto
Komisaris Independen : Dionisius Widijanto
Komisaris Independen: Rizal Mallarangeng
Direksi:
Direktur Utama : Arief Budhy Hardono
Direktur Independen: Hasyim
Direktur Independen : Djoko Sapto M. Mulyo.
Manajemen PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk mengucapkan terima kasih kepada Dewan Komisaris dan Direksi yang telah mengabdi, memberikan dedikasi, serta menjalankan tugas dan amanah mereka selama ini. Perusahaan juga mengucapkan selamat bertugas kepada jajaran Komisaris dan Direksi yang baru diangkat, dengan harapan dapat membawa PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk mencapai visi dan misi Perusahaan, serta melanjutkan perjalanan kesuksesan Perusahaan yang lebih baik di masa depan.
Selain itu pada kesempatan RUPSLB ini, adanya Kuasa Pemegang Saham yang menanyakan mengenai kelanjutan Deposito yang ditempatkan pada Bank Yama yang belum terbayarkan oleh Pemerintah dan kejelasan terhadap NCD Unibank yang dimiliki Perseroan sebesar USD 28.000.000. Sedangkan, Kuasa Pemegang Saham lainnya meminta manajemen untuk mengusut tuntas terkait dengan NCD Unibank yang sudah hampir 20 tahun terabaikan dan hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari manajemen.
Para kuasa pemegang saham meminta manajemen untuk segera menindaklanjuti melalui proses hukum dan meminta pada kuartal pertama 2025 sudah terdapat progress terkait dengan Bank Yama dan NCD Unibank.
Related News
Harga Emas Antam Hari ini Tancap Gas Rp19.000 per Gram
Peminat Rolls-Royce dan Barang-barang Mewah Ikut Lelang Kemensos
Pujian IMF dan Langkah Strategis Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan
Ekonomi Tertekan, Menkeu Akui Penerimaan Negara 2024 tidak Tercapai
Kurangi Kepemilikan, Taufik Jual Satu Juta Saham LOPI
AFPI Dukung OJK Soal Aturan Pindar, Ini Tujuannya