EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Mega Tbk. (MEGA) menyetujui pembagian dividen tunai Rp2 triliun serta pembagian saham bonus dari kapitalisasi tambahan modal disetor (agio saham) dengan total nilai Rp5,87 triliun.

Direktur Utama Bank Mega Kostaman Thayib di Jakarta, Selasa (31/3/2026), mengatakan bahwa besaran dividen tunai yang diputuskan setara dengan Rp171,95 per lembar saham, dengan rasio mencapai 60 persen dari laba bersih tahun buku 2025 yang sebesar Rp3,365 triliun.

RUPST MEGA juga menyetujui penggunaan laba bersih sebesar Rp35,1 juta untuk disisihkan sebagai dana cadangan serta sisanya sebesar Rp1,3 triliun akan dibukukan sebagai saldo laba.

Pada agenda persetujuan pembagian saham bonus dari agio saham, perseroan akan membagikan sebanyak 11,74 miliar saham bonus di mana pembagian saham bonus dilakukan secara proporsional dengan kepemilikan saham dari setiap pemegang saham Perseroan dengan rasio 1:1.

RUPST yang sama juga menyepakati sejumlah agenda lainnya yakni perubahan susunan perseroan. Di antaranya pengangkatan Mariam dan Jemy Kristian Soegiarto sebagai Direktur Perseroan.

Jabatan Mariam dan Jemy tersebut akan berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test).

Rapat juga menyetujui pemberhentian Yuni Lastianto sebagai Direktur Perseroan berlaku terhitung sejak ditutupnya RUPST.

Selanjutnya, Rapat menyetujui pengakhiran masa jabatan Indivara Erni sebagai Wakil Direktur Utama seiring dengan penugasannya ke PT Mega Corpora. Pengakhiran jabatan ini berlaku efektif setelah pengangkatan Jemy usai lulus fit and proper test selambatnya pada 30 September 2026.

Dengan keputusan tersebut susunan anggota Direksi Perseroan akan menjadi sebagai berikut:

Direktur Utama: Kostaman Thayib

Wakil Direktur Utama: Indivara Erni**

Direktur: Madi Darmadi Lazuardi

Direktur: Martin Mulwanto

Direktur: YB Hariantono

Direktur: Heriwan Gazali

Direktur: Mariam*

Direktur: Jemy Kristian Soegiarto*