EmitenNews.com - PT United Tractors Tbk (UNTR) melalui anak perusahaannya, yakni PT Energia Prima Nusantara (EPN) menandatangani perjanjian pengambilan bagian dengan PT Supreme Energy dan PT Supreme Energy Sriwijaya (SES).

Sara K. Loebis Corporate Secretary UNTR dalam keterangan resmi Kamis (4/1) menyampaikan bahwa dalam perjanjian tersebut, EPN berkomitmen untuk mengambil bagian saham-saham baru SES sebanyak 984.127 lembar atau setara dengan 49,6% dari total saham yang dikeluarkan oleh SES. 

 

Kesepakatan ini memiliki total nilai sebesar US$51.871.680. Pada 27 Desember 2023, transaksi tersebut berhasil ditutup setelah semua persyaratan pendahuluan dalam perjanjian terpenuhi, dan EPN menyelesaikan pembayaran sebesar US$51.871.503 kepada SES.

Mengikuti penyelesaian transaksi, pada tanggal 3 Januari 2024, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mengeluarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar. 

 

Sehingga, EPN resmi menjadi pemegang saham di SES dengan kepemilikan sebanyak 984.127 saham baru atau setara dengan 49,6% dari total saham yang dikeluarkan oleh SES, jelas Sara.