EmitenNews.com - PT Siantar Top Tbk (STTP) mengumumkan telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Februari 2022.
Merujuk risalah RUPSLB yang disampaikan pada laman BEI, Senin (7/2/2022), disebutkan Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 1.239.869.300 saham atau 94,646% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Rapat tersebut telah dihadiri secara fisik dan elektronik sejumlah 1.239.869.300 saham yang memiliki hak suara yang sah atau 94,646 % dari 1.310.000.000 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
RUPS ini juga di hadiri oleh Komisaris Utama Juwita Wijaya, Direktur Utama Agus Suhartanto dan Direktur Suwanto.
Pemegang saham menyetujui pengunduran diri Agus Suhartanto selaku Direktur Utama dan Armin dari jabatannya selaku Direktur Perseroan dengan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan kepengurusan Perseroan sebagaimana tercermin dalam Laporan Keuangan.
Menyetujui mengangkat Armin sebagai Direktur Utama Perseroan, untuk jangka waktu sisa masa jabatan Direksi dan Dewan Komisaris lainnya, yaitu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahun 2026.
Sehingga susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut :Direktur Utama : Armin, Direktur : Bapak Suwantono, Direktur : Heng HOK Soei atau Shindo Sumidomo. Posisi Komisaris Utama : Juwita Wijaya dan Komisaris Independen : Osbert Kosasih.
Related News
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M
SGER Amankan Lagi Kontrak Pasok Batu Bara ke Vietnam Rp705M