EmitenNews.com - PT Siantar Top Tbk (STTP) mengumumkan telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Februari 2022.
Merujuk risalah RUPSLB yang disampaikan pada laman BEI, Senin (7/2/2022), disebutkan Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 1.239.869.300 saham atau 94,646% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Rapat tersebut telah dihadiri secara fisik dan elektronik sejumlah 1.239.869.300 saham yang memiliki hak suara yang sah atau 94,646 % dari 1.310.000.000 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
RUPS ini juga di hadiri oleh Komisaris Utama Juwita Wijaya, Direktur Utama Agus Suhartanto dan Direktur Suwanto.
Pemegang saham menyetujui pengunduran diri Agus Suhartanto selaku Direktur Utama dan Armin dari jabatannya selaku Direktur Perseroan dengan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan kepengurusan Perseroan sebagaimana tercermin dalam Laporan Keuangan.
Menyetujui mengangkat Armin sebagai Direktur Utama Perseroan, untuk jangka waktu sisa masa jabatan Direksi dan Dewan Komisaris lainnya, yaitu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahun 2026.
Sehingga susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut :Direktur Utama : Armin, Direktur : Bapak Suwantono, Direktur : Heng HOK Soei atau Shindo Sumidomo. Posisi Komisaris Utama : Juwita Wijaya dan Komisaris Independen : Osbert Kosasih.
Related News
MTEL Tabur Dividen 98 Persen Laba, Tembus Rp2,08 Trilliun
Harita Nickel Tebar Dividen Rp2,7 Triliun, Setara 30 Persen Laba 2025
Usai RUPS, Dua Emiten Ini Bakal Bagi Dividen
BNII Jadi Holding, Integrasikan Bank, Sekuritas hingga Multifinance
Hashim Komut dan Fadel Komisaris, WIFI Konsisten Bagi Dividen
ITSEC Asia (CYBR) Ekspansi Usaha Pengembangan AI dan Perangkat Lunak





