EmitenNews.com - PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII) buka suara terkait kebijakan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang akan mengeluarkan saham dengan kategori High Shareholding Concentration (HSC) dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Juru Bicara Maybank Indonesia dalam keterangannya kepada EmitenNews, Selasa (20/10/2026) menyampaikan, bahwa perseroan menghormati kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya BEI memperkuat transparansi dan integritas pasar modal Indonesia.

"Maybank Indonesia menghormati kebijakan BEI terkait pengecualian saham dengan kategori HSC dari perhitungan IHSG. Saham Maybank Indonesia tetap diperdagangkan di BEI sesuai dengan mekanisme perdagangan yang berlaku," ungkapnya.

Emiten yang tengah menyandang status HSC itu tetap berkomitmen menjalankan kegiatan usaha secara prudent, berintegritas, serta menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dengan selalu tunduk terhadap peraturan pasar modal dan menjaga kepercayaan nasabah.

Manajemen juga memastikan kebijakan tersebut tidak berdampak langsung terhadap kegiatan operasional maupun kelangsungan bisnis.

"Kebijakan tersebut tidak berdampak langsung terhadap kegiatan operasional maupun kelangsungan bisnis. Bank tetap menjalankan kegiatan usaha dan memberikan layanan perbankan kepada seluruh nasabah secara normal," tegasnya.

Menengok sisi fundamental, Maybank Indonesia menyebut kinerja tetap solid tecermin dari beberapa indikator keuangan per Juni 2026.

Permodalan dengan CAR 24,3%, di atas ketentuan minimum regulator, likuiditas dengan LCR 138,2% melampaui ketentuan minimum 100%, serta profitabilitas dengan laba sebelum pajak naik 21,8% YoY menjadi Rp933 miliar di semester I-2026. Perseroan juga mengantongi peringkat idAAA dengan prospek Stabil dari PEFINDO.

Sebagai informasi, Maybank Indonesia beserta entitasnya merupakan bagian dari Maybank Group, grup perbankan terbesar keempat di ASEAN berdasarkan total aset.